jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah protes keras atas tuduhan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyebut dirinya melakukan sejumlah kesalahan, yang oleh media disebut sebagai “enam dosa besar” politikus asal NTB itu.
Apa saja dosa-dosa yang diprotes Fahri tersebut? "Ada enam yang disorot media yang dianggap kesalahan saya. Judulnya enam dosa besar. Pertama, pernyataan rada-rada bloon," kata Fahri saat konferensi pers di gedung DPR Jakarta, Jumat (8/4).
BACA JUGA: Ahok Akui Sering Dapat Advis dari Sunny
Anehnya, lanjut Fahri, ia disebut telah melanggar kode etik dan sudah mendapat sanksi teguran ringan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu menurut Fahri tidak benar karena tak pernah diperiksa MKD.
Kedua, soal statemen pembubaran KPK mengatasnamakan institusi DPR."Itu nggak ada alat buktinya," tegas Fahri.
BACA JUGA: Ical: Idrus Setia dan Selalu Ikut Saya
Ketiga, membela 7 proyek DPR. Menurut Fahri, program tersebut disepakati di paripurna DPR yang juga diikuti dan disetujui oleh fraksi PKS ketika itu.
Soal tuduhan mengejek penolak revisi UU KPK, Fahri juga menilai tuduhan yang aneh. "Saya nggak tahu masalahnya apa saling kritik,” ujar Fahri.
BACA JUGA: Baru Sembuh, Sani Masih Sempat Ingin Tetap Rapat dengan Jokowi
Kemudian soal kenaikan tunjangan DPR dan pembelaan terhadap Novanto. Tuduhan DPP PKS untuk dua hal ini menurutnya juga tidak berdasar.
"Saya tidak temukan Novanto melakukan kesalahan. Kejaksaan sudah hentikan kasusnya dan keputusan KMP untuk berikan pembelaan pada Novanto dan dewan harus meluruskan," ujar salah satu penggagas Koalisi Merah Putih itu.
Tapi, Fahri mengakui satu hal yang dilakukannya adalah menolak mengundurkan diri dari jabatan pimpinan dewan.
"Perkaranya satu yaitu saya menolak mundur. Yang lain-lain dibuat, dikarang di kemudian hari," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ups... Fahri Tuding PKS Mencuci Otak Kader
Redaktur : Tim Redaksi