jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan cuci otak terhadap kader-kadernya. Sebab, kini banyak kader PKS yang tak lagi patuh pada undang-undang.
Fahri yang belum lama ini dipecat dari PKS mengatakan, pencucian otak membuat kader-kader partai pimpinan Sohibul Imam itu tak menggunakan logika lagi sehingga mengabaikan peraturan dan perundang-undangan. "Ada banyak orang di PKS dicuci otaknya sehingga perbuatannya tidak lagi berlandaskan undang-undang," katanya di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (8/4).
BACA JUGA: 10 WNI Disandera, Jokowi: Komunikasi Sudah Dilakukan
Fahri menegaskan, dirinya tak bisa serta-merta dicopot dari DPR meski kini sudah dipecat dari PKS. Sebab, ia mengajukan gugatan hukum atas keputusan PKS.
Menurutnya, undang-undang sudah mengatur bahwa setiap keputusan partai yang berakibat pada sengketa hukum baru bisa dieksekusi jika sudah ada keputusan pengadilan yang final dan mengikat. Bahkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) mengatur pemecatan terhadap anggota dewan yang terseret kasus hukum harus menunggu putusan pengadilan yang bersifat inkracht.
BACA JUGA: Jokowi Elus-Elus Cucu Gubernur M Sani
“Begitu juga persoalan etik, wakil rakyat diberhentikan dengan dasar yang sesuai dengan undang-undang. Ini kan tidak sesuai undang-undang. Mestinya PKS hentikan dulu semua tindakannya sampai lahir kekuatan hukum tetap," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Seluruh PNS Harus Berpendidikan Sarjana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Tuding Presiden PKS Lakukan Kebohongan Publik
Redaktur : Tim Redaksi