Fahri Hamzah Minta Jokowi Hati-hati dengan Bu Rini

Selasa, 10 November 2015 – 21:33 WIB
Rini Soemarno dan Jokowi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk ekstra hati-hati dalam mengakomodasi berbagai keinginan Menteri BUMN Rini Soemarno. 

Masalahnya menurut Fahri, ada pemahaman yang kurang pas dari Rini terhadap pasal 33 UUD 45 sehingga fungsi BUMN sebagai penugasan negara jadi kehilangan arah.

BACA JUGA: Gembleng Lulusan SMP hingga Diploma dengan Keterampilan agar Siap Kerja dan Berwiraswasta

"Pak Jokowi seharusnya paham lah soal disorientasi Menteri Rini yang tidak berpedoman kepada UUD 45 dalam mengelola BUMN. Kalau itu tidak dipahami juga berbahaya dan saya takut Presiden Jokowi yang akan jadi korban nantinya," kata Fahri, di Jakarta, Selasa (10/11).

Apalagi, lanjut Fahri, Jokowi sudah mulai berani mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) tentang kereta api cepat Jakarta-Bandung dan perpanjangan kontrak di PT Pelindo II. "Dua kebijakan ini bisa jadi skandal besar karena kementerian terkait belum memberikan persetujuan," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

BACA JUGA: Sedih, Sampaikan Pesan Sebelum Diangkut Mobil Tahanan KPK

Fahri menjelaskan, BUMN didirikan untuk menjalankan beberapa tugas negara. Karena itu ujarnya, dalam sejarahnya BUMN langsung di bawah kementerian teknis terkait.

"Setelah lepas dari kementerian teknis terkait, bukan berarti penugasan negara terhadap BUMN selesai sebab Pasal 33 UUD 45 masih berlaku," katanya.

BACA JUGA: Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Kondensat ke Penyidik Bareskrim, Ada Apa?

Demikian juga halnya dengan kontrak kerjasama BUMN dengan perusahaan asing yang terus-menerus dilakukan dan diperpanjang. 

"Kontrak kerjasama itu awalnya dibenarkan karena memang belum ada orang Indonesia yang punya kemampuan untuk bidang-bidang keahlian tertentu. Sekarang bangsa ini sudah memiliki tenaga ahli apa pun. Tapi kontrak kerja sama masih saja diperpanjang. Sampai kapan kita seperti ini," sesal Fahri.

Kalau perilaku kontrak kerja sama ini terus-menerus dibiarkan, menurut Fahri hal itu akan sangat bertentangan dengan Nawacita, ini keliru. "Mudah-mudahan Pak Jokowi segera sadar bahwa turunnya perpres kereta cepat Jakarta-Bandung itu keliru," ujarnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Ajak Konstituennya Begini...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler