Fahri Hamzah Minta Jokowi Jangan Intervensi MKD

Rabu, 16 Desember 2015 – 11:26 WIB
Fahri Hamzah/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang berbau intervensi terhadap pengambilan keputusan atas dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ini disampaikan Fahdi, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, yang meminta dalam membuat putusan, MKD harus melihat fakta-fakta, mendengarkan suara publik, suara rakyat. 

BACA JUGA: Simak! Ruhut Ngomongnya Keras

"Sebaiknya kita para pejabat ini (eksekutif-legislatif) tahu diri dan membatasi diri. Jangan mengintervensi dan menggangu jalannya proses yang ada di (MKD) DPR ini," ujar Fahri di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai apa yang disampaikan Presiden Jokowi di depan publik tersebut bisa dianggap sebagai bentuk tekanan, yang ujung-ujung bisa mengganggu hubungan kelembagaan.

BACA JUGA: Giliran IDTUG Desak Kasus Indosat IM2 Dituntaskan

"Kalau kita mau lobi-lobi ya di belakang layar saja, jangan membuat pernyataan publik yang menekan, yang meminta. Sebab itu juga preseden buruk di dalam hubungan dua kelembagaan negara yang saya kira belum pernah ada," tegasnya.

Secara teori pemerintahan, kata Fahri, DPR punya tugas mengawasi pemerintah, jangan dibalik karena pemerintah tidak punya hak secara konstitusional mengawasi DPR. 

BACA JUGA: Anggota MKD dari PDIP Pastikan Setya Novanto tak Disanksi Ringan

"Bukan fungsi eksekutif mengawasi legislatif. Tapi fungsi legislatif mengawasi eksekutif. Kan begitu teorinya. Jadi ini kacau sekarang. Karena membawa ini ke ruang publik. Ini adalah puncak dari hubungan kenegaraan dari dua kelembagaan yang sangat kasar dan terlalu vulgar. Mudah-mudahan ini disadari sebab kalau tidak politik kita bisa runyam," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peta Suara di MKD, Akbar: Mohon Maaf Kelihatannya Kami Akan Kalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler