jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan, dirinya sudah memiliki tagline, yakni meminta Setya Novanto menyudahi jabatannya sebagai ketua DPR.
Meski ada potensi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutus di luar kehendak publik, Ruhut mengaku masih optimis lebih banyak anggota MKD yang peduli dengan suara rakyat.
BACA JUGA: Giliran IDTUG Desak Kasus Indosat IM2 Dituntaskan
“Saya berembug dengan Junimart, ada harapan dari PKS. Rakyat maunya Novanto lengser,” kata Ruhut kemarin.
Menurut Ruhut, pelanggaran etik Novanto sudah terang benderang. Di luar konteks isi rekaman saja, pertemuan diam-diam Novanto dengan petinggi PT Freeport sudah merupakan pelanggaran etik.
BACA JUGA: Anggota MKD dari PDIP Pastikan Setya Novanto tak Disanksi Ringan
“Kawan-kawan bedakan rekaman dengan penyadapan, kenapa dia (Maroef, red) tidak mau kasih rekaman ke MKD, karena takut dikunyah sama orang Golkar itu,” ujarnya.
Ruhut menilai, meskipun kalah di MKD, masih ada proses hukum terhadap Novanto. Ruhut yang juga anggota Komisi III DPR itu menyatakan sudah berbicara dengan Jaksa Agung. Dia menyebut sudah ada indikasi untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka.
BACA JUGA: Peta Suara di MKD, Akbar: Mohon Maaf Kelihatannya Kami Akan Kalah
“Saya sudah bicara dengan Jaksa Agung, dua alat bukti terpenuhi. Kalau dia jadi tersangka, lengser lah dia,” ujarnya. (bay/dyn/idr/kim/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SP JICT Ingatkan DPR dan Pemerintah Tak Biarkan Papa Jual Pelabuhan
Redaktur : Tim Redaksi