jpnn.com - JAKARTA – Pergantian Kapolri adalah hal yang sangat sederhana. Kalau presiden mau menggunakan hak pregogatifnya, ajukan saja ke DPR.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/8).
BACA JUGA: Menteri Lembong Didesak Minta Maaf Pada Rakyat dan TKI
“Menurut saya, soal pergantian Kapolri itu sederhana saja asal presiden menimbang situasi internal kepolisian,” kata Fahri.
Menurut Fahri, di internal kepolisian ada merit sistemnya. Ada Wanjakti, ada pejabat menunggu di bawah selain seluruh prajurit kepolisian yang jumlahnya 420 ribu se-Indonesia.
BACA JUGA: Kolonel AL Terjerat Upal, Lima Tentara Sambangi Bareskrim
“Saya mohon, Presiden Jokowi hargai proses internal di Mabes Polri,” pintanya.
Menurutnya, Presiden Jokowi perlu menjelaskan ke DPR bahwa calon Kapolri tidak bertentangan dengan proses konsolidasi di kepolisian. Hal ini perlu agar kita terlibat merusak lembaga kepolisian, merusak citranya, merusak merit sistem di dalamnya.
BACA JUGA: Beuh! Dipanggil KPK, Staf Ketua DPRD Jakarta Mangkir
“Kalau polisi kita rusak semua, penegakan hukum tidak bisa jalan, karena ujung tombak penegakan hukum adalah polisi. Jadi, saya usulkan presiden menjelaskan dengan baik, agar di tubuh kepolisian tidak ada keresahan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Fahri mengelak untuk siapa siapa sosok yang layak menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
“Saya tidak punya hak untuk menentukan siapa,” ujar Fahri.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK akan Tempuh Jalur Ini Jika 4 Brimob Ajudan Nurhadi Mangkir Lagi
Redaktur : Tim Redaksi