jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pendeportasian Ustaz Abdul Somad oleh otoritas Hong Kong merupakan peristiwa yang memalukan.
Saat menjadi ketua Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang Imigrasi DPR, Fahri mengaku memperjuangkan semua orang di dunia agar boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan.
BACA JUGA: Sultan Brunei Dicatut demi Hoaks Bela Ustaz Abdul Somad
Menurut Fahri, konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja.
Apalagi, memasuki Hong Kong yang sama sekali tidak memerlukan visa.
BACA JUGA: Fadli Tak Rela UAS Ditolak Hong Kong, Ini Sarannya ke Kemlu
Karena itu, Fahri meminta pemerintah Indonesia harus mengutuk keras jika ada warganya ditolak di mana pun.
"Sebab, itu adalah pertanda kita sebagai negara berdaulat," kata Fahri, Rabu (27/12).
BACA JUGA: Syahrini Ngebet Bertemu Ustaz Abdul Somad, Ini Buktinya...
Dia menambahkan, negara wajib melindungi warga.
"Pemerintah sering diam saja tanpa penjelasan. Padahal, ini masalah penting dalam kerangka wibawa negara dan perlindungan warga negara," ujar Fahri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mana Bukti Kehadiran Negara ketika Abdul Somad Dideportasi?
Redaktur & Reporter : Boy