Fahri Hamzah: Pimpinan KPK Anggap Setya Novanto Mahkota

Senin, 13 November 2017 – 19:23 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku mendengar informasi ada oknum pimpinan KPK mengajak Setya Novanto bernegosiasi. Termasuk negosiasi soal masalah Pansus Hak Angket KPK.

Fahri justru memberi masukan kepada Novanto bahwa angket merupakan mekanisme paripurna dan usulan anggota yang tidak ada hubungannya dengan kekuatan pimpinan.

BACA JUGA: Tolak Panggilan KPK, Setya Novanto Rusak Citra Golkar

“Kasih tahu mereka, itu tidak bisa dinego-negokan,” ujarnya menirukan ucapannya kepada Novanto, Senin (13/11) di gedung DPR, Jakarta.

Fahri melanjutkan, ada lagi oknum pimpinan KPK yang menegosiasi supaya tidak dipanggil Pansus Hak Angket KPK. Fahri mengingatkan kepada Novanto bahwa tidak bisa seperti itu.

BACA JUGA: Rekaman Johannes Marliem Ungkap Jatah Setnov Rp 60 Miliar

“Angket itu adalah mekanisme yang independen, tidak ada hubungan dengan pimpinan. Saya bilang begitu,” ungkap Fahri.

Politius Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyesalkan, ada pula oknum pimpinan KPK yang ngomong bahwa Novanto harus segera dijebloskan ke penjara.

BACA JUGA: Ssttt, Fahri Sebut Status Setnov Tersangka Pesanan Jokowi-JK

“Ada pimpinan KPK yang ngomong begini, kata mereka bagi kami Setya Novanto adalah mahkota KPK. Kalau dia tidak dipenjara maka hancurlah KPK,” jelasnya.

Menurut Fahri, konfirmasi informasi ini datang dari beberapa tempat. Bahkan, klaim dia, Novanto pun membenarkan informasi tersebut. Nah, kata Fahri, sebenarnya kasus e-KTP ini urusannya lebih banyak bukan persoalan hukum.

“Karena fakta hukumnya itu sudah tidak ada terungkap, bagaimana bagi-bagi uang tidak terungkap,” paparnya.

Fahri menilai kasus e-KTP ini sudah mengarah ke persoalan politik. Bahkan, Fahri melihat semakin di ujung kasus ini lebih mengarah kepada perebutan tiket pemilu 2019.

“Ini adalah perebutan 14,3 persen suara Golkar, itu yang menonjol. Jadi KPK ini dalam deal besar dia untuk merebut tiket Golkar,” katanya.

Fahri mengaku semakin yakin karena kasus e-KTP ini tidak punya bukti dan fakta hukumnya. Bahkan, Fahri mengingatkan, dalam kasus ini Agus Rahardjo, pimpinan KPK yang dulunya adalah kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) diduga terlibat.

“Saya sudah sebut berkali kali dia terlibat dalam kasus ini sebagai kepala LKPP. Dia terlibat, gitu loh,” katanya.

Fahri menjelaskan, kalau ditelusuri dari mana angka Rp 2,3 triliun muncul, sebenarnya itu berdasarkan keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang diambil setelah Agus dilantik menjadi ketua KPK 21 Desember 2015.

“Dugaan saya ada persengkokolan orang kalah juga di dalam kasus e-KTP ini. Jadi semua yang kalah itu lagi bersekongkol untuk balas dendam, kemudian ketemu dengan kelompok-kelompok yang punya kepentingan politik termasuk yang untuk merebut tiket Golkar,” katanya.

Karena itu, Fahri menilai pengusutan e-KTP ini hanya sandiwara semata. “Ini permainan untuk meng-on-kan sebuah game-lah,” tegas politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Merasa Punya Hak Imunitas, Zul: KPK Punya Standar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler