Fahri Hamzah: PKS Belum Bayar Rp 30 Miliar

Selasa, 29 Januari 2019 – 14:47 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS belum membayar uang pengganti Rp 30 miliar. 

Menurut Fahri, tim  kuasa hukumnya masih terus berjuang supaya PKS membayar uang pengganti sebagaimana putusan pengadilan.

BACA JUGA: KPU akan Umumkan Caleg Mantan Koruptor, Fahri Hamzah: Tidak Usah Pencitraan

“Oleh karena itu, saya sudah membuat pernyataan dan lawyer saya bekerja untuk itu,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1).

Fahri menambahkan, tim kuasa hukumnya masih bekerja untuk memastikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pimpinan PKS harus diproses.

BACA JUGA: Semoga Debat Pilpres 2019 Edisi Kedua Lebih Baik dari Pemilihan Ketua OSIS

“Kami sudah memperingatkan dan lawyer kami tetap bekerja. Namun, secara politik, saya akan mengungkapkan bahwa kasu ini lebih dalam karena persekongkolannya itu akan tampak nanti,” kata Fahri Hamzah.

BACA JUGA: KPU akan Umumkan Caleg Mantan Koruptor, Fahri Hamzah: Tidak Usah Pencitraan

BACA JUGA: Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah Yakin Jokowi Jatuh

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PKS.

Kasasi itu terkait kasus perseteruan Fahri dan PKS. Kasus berawal saat Fahri dipecat sebagai kader dan wakil ketua DPR oleh PKS.

PKS kalah dan diwajibkan membayar ganti rugi Rp 30 miliar kepada Fahri pada pengadilan tingkat pertama.

PKS lantas mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding PKS.

PKS pun mengajukan kasasi. Akan tetapi, MA menolak kasasi itu. Kedudukan Fahri sebagai kader, anggota, dan wakil ketua DPR tetap sah. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Fahri Heran Pimpinan PKS Tidak Melaksanakan Putusan MA


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler