Fahri Hamzah: Posisi Saya tak Bisa Diganggu

Kamis, 07 April 2016 – 00:06 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPG/JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA – Upaya DPP PKS menggusur Fahri Hamzah dari Senayan tampaknya bukan perkara mudah.

Fahri menegaskan posisinya sebagai wakil ketua DPR tidak bisa diganggu gugat untuk saat ini.

BACA JUGA: Fahri Minta Waktu untuk Kalahkan DPP PKS di Pengadilan

Pasalnya, pemecatan terhadap dirinya oleh Presiden PKS Sohibul Iman telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Posisi saya tidak bisa diganggu. Karena undang-undang mengatur tidak bisa diganggu kalau ada sengketa di luar," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).

BACA JUGA: ‎Bakal Dites CAT, Puluhan Ribu Bidan Desa PTT Cemas

Fahri mengatakan, jelas proses pergantian atau pencopotannya di DPR tidak bisa dilakukan‎ hingga ada kekuatan hukum yang bersifat tetap atau inkrah.

Karenanya, legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu akan menyampaikan ke pimpinan DPR bahwa‎ persoalan dirinya telah masuk fase sengketa dengan partai.

BACA JUGA: Kajati DKI Akui Kenal Perantara Suap Tangkapan KPK

"Besok pagi saya akan kirim surat ke pimpinan DPR dan ditembus ke fraksi," tandasnya.

Seperti diketahui, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS telah menggelar rapat pleno, kemarin.

Dalam rapat itu diputuskan adanya pengganti Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR. Yakni, ‎Ledia Hanifa Amalia yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua komisi VIII DPR. (dna/JPG/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sttt...Anak Buah Bu Mega Telepon Sekjen PKB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler