jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang mengaku mengenal Marudut Pakpahan yang menjadi tersangka perantara suap dari PT Brantas Abipraya. Sudung menyampaikan pengakuannya soal Marudut di depan tim pemeriksa dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono mengatakan, anak buahnya telah memeriksa Sudung, kemarin (5/4). "Itu sempat ditanyakan oleh pemeriksa dan dijawab oleh Bapak SS (Sudung Situmorang, red), kenal yang bersangkutan (Marudut, red),” ujar Widyo di Kejaksaan Agung, Rabu (6/4).
BACA JUGA: Sttt...Anak Buah Bu Mega Telepon Sekjen PKB
Namun, Widyo menegaskan bahwa kenalnya Sudung dan Marudut merupakan hal biasa. Sebab, wajar-wajar saja perkenalan sebatas hubungan pertemanan.
"Dalam hubungan pertemanan itu tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan kenal," papar mantan Jampidsus Kejagung itu.
BACA JUGA: Garap Tersangka OTT PT Brantas Abipraya, Kejagung Izin KPK
Marudut merupakan salah satu tersangka suap ke oknum di Kejaksaan Tinggi DKI guna menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Brantas Abipraya. Marudut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu.
Dalam kasus itu KPK juga menetapkan Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko dan Senior Manager PT BA Dandung Pamularno sebagai tersangka. Namun, hingga kini KPK masih belum menjerat tersangka penerima suapnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: RUU TA dan Panama Papers, Ibas: Apakah Ada Korelasinya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Terima Suap Raperda, Prabowo Siap Dimiskinkan
Redaktur : Tim Redaksi