Fahri Hamzah Puji Presiden Jokowi, Tumben nih

Senin, 21 Mei 2018 – 00:45 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fahri Hamzah dikenal publik sebagai sosok yang keras dalam menyampaikan kritik kepada pemerintahan pimpinan Presiden Jokowi.

Namun, Fahri mengaku ucapan keras yang kerap dilontarkan bukan berarti tak suka dengan Wali Kota Solo itu. Sebaliknya, pernyataan itu dinilainya merupakan bagian dari kritik membangun.

BACA JUGA: Sebut PD Berpeluang Usung Moeldoko Jika Jokowi Tolak AHY

Menurut Fahri, sesama mahluk ciptaan Tuhan, tak seharusnya memiliki rasa tidak suka dengan manusia lainnya. Sebab, katanya, manusia merupakan ciptaan Allah SWT. Sehingga tak boleh siapapun hambanya yang patut menghina karyanya itu.

"Saya lihat Pak Jokowi itu mengagumkan. Setiap saya lihat orang, apapun dia, siapapun dia menakjubkan buat saya, karena master piece dari Tuhan," kata Fahri saat menghadiri diskusi evaluasi 20 Tahun Reformasi di Hotel Harris, Jakarta, Minggu (20/5).

BACA JUGA: Fahri Ingatkan Jokowi soal Koopssusgab dan Nilai Rupiah

Meski demikian, kata Fahri, bukan berarti sesama manusia tak boleh mengkritik manusia lainnya. Menurutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu diibaratkan sebagai supir dengan mobil berkecepatan tinggi.

Jokowi, menurut Fahri, belum baik dalam memimpin bangsa Indoensia. Sehingga dirinya pun tak akan tinggal diam untuk terus mengkritik apabila masih ada kekurangan dihadapannya.

BACA JUGA: Jokowi Terus Difitnah, Advokat Bentuk Tim Pembela

"Ini kan mesinnya sudah baik tapi kalau supirnya kurang baik kita kritik terus, misalkan Ferari ini punya kecepatan 300 km per jam, tapi kalau yang nyupirin supir bajaj kan cuma sampai 80 km per jam," tutur wakil ketua DPR itu.

Namun, Fahri pun tak setuju jika berbagai kritiknya dianggap untuk menumbangkan kekuasaan Jokowi sebelum masa jabatannya usai. Baginya, kritik haruslah sesuai jadwal. Begitupula kritik yang tak boleh sampai mengkudeta posisi orang dari kekuasaan sebelum masa waktunya.

"Saya juga kritik presiden juga mengetahui ada jadwalnya, tidak boleh menjatuhkan presiden di tengah jalan, kalau presiden melanggar pasal-pasal impeachment seperti korupsi dan lain-lain (boleh). Tapi kalau enggak ya kita tunggu 5 tahun lagi," pungkasnya. (aim/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teror Marak, Elektabilitas Jokowi Tetap di Puncak


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler