jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta agar Pemerintah segera mengeluarkan uang untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan, supaya pihak ketiga terlibat dalam penyelenggaraan badan tersebut.
"Tidak ada jalan lain terkecuali pemerintah keluarkan uang untuk mambayar tunggakan BPJS Kesehatan," kata Fahri Hamzah dihubungi wartawan, Jumat (21/9/2018).
BACA JUGA: Expo Hunian Sementara Untuk Bantu Korban Gempa Lombok
Diketahui berdasarkan laporan, BPJS Kesehatan yang mengaku tengah mengalami defisit arus kas mencapai Rp 16,5 triliun. Dengan rincian, rencana kerja anggaran tahunan 2018 sebesar Rp 12,1 triliun plus carry over Rp 4,4 triliun.
Lanjut Pimpinan DPR Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, dengan adanya kucuran dana dari pemerintah itu, maka yang bekerja pada lembaga-lembaga maupun pada institusi pemerintahan bisa bekerja kembali, seperti Rumah Sakit, Klinik, dokter, para medis dan sebagainya.
BACA JUGA: Ketua DPR: Perlu Pendidikan Politik kepada Kaum Milenial
"Karena itu harus di bayar cash. Itu adalah solusi yang baik, mengingat memang itu sudah perlukan pelayanannya itu setiap hari oleh rakyat sesuai dengan amanah UU bahwa harus diadakan terus dn juga sesuai janji presiden arti Indonesia sehat itu harus bisa terselenggara apabila ada pembayaran cash kepada BPJS disalesaikan," ujarnya.
Sedang kalau untuk jangka panjangnya, menurut Fahri, pemerintah bisa mencari skenario yang bisa dibuat, misalnya skenario investasi, skenario pengelolaan aset dan sebagainya. Tetapi jangan mengurangi hak-hak dan jata-jatah masyarakat di dalam pelayanan kesehatan.
BACA JUGA: Sindir Pemerintah, Fahri: Kalau Nggak Ada Uang, Ngaku Saja
"Saya kira itu harus segera dan mendesak. Pemerintah juga harus jujur secara terbuka ada uang atau tidak. Karena kalau tidak ada, dan ini dibiarin bisa ceos nanti di bawah, di daerah-daerah pelayanan pada masyarakat di potong-potong hingga bisa memunculkan kegelisahan yang terus menerus tanpa kepastian," pungkas politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Status 438.580 Tenaga Honorer
Redaktur : Tim Redaksi