Fahri Hamzah Sindir Balik ke Jokowi, Pedas!

Rabu, 29 November 2017 – 14:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto: Dok. Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pantun berbalas pantun. Mungkin itulah kondisi terkini yang mendeskripsikan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Awalnya, Presiden Joko Widodo kembali menyindir proses pembuatan undang-undang di legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat. Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung "titipan sponsor".

BACA JUGA: Setelah Fahri Hamzah, Giliran Zul Merespons Sindiran Jokowi

Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.

Terhadap hal itu, Fahri Hamzah tidak tinggal diam. Fahri justru langsung membalas pernyataan Jokowi dengan sindiran yang lebih keras.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Palsu Serang Bang Sandi

“Selama ini RUU di bawah (diusulkan, red) pemerintah kental sponsor. Sebaliknya yang dari DPR lebih aspiratif rakyat,” kata Fahri Hamzah, Rabu (29/11).

Ketika diminta untuk menyebutkan contoh RUU dari pemerintah yang dianggap kental sponsor atau merupakan pesanan sponsor, Fahri Hamzah hanya menjawab diplomatis.

BACA JUGA: Sikap Pak JK dan Fahri Hamzah Sama soal Khofifah

“Proses berpikirnya: Kalau ke DPR memang DPR adalah lembaga yang menyerap aspirasi rakyat. Kalau pemerintah tidak. Maka yang datang (dari pemerintah, red) itu semua sponsor, bukan rakyat,” kata politikus PKS ini.

Lebih lanjut, Fahri berharap ke depan pemerintah tidak perlu lagi bekerja sama dengan DPR untuk membahas soal UU baik itu tata cara hingga proses pengambilan keputusan.

“Pertama kami menyambut Presiden mengupayakan pemerintah tidak perlu lagi ikut dalam membahas UU. Tentu ini memerlukan perubahan UU tentang cara pembuatan UU P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, red) istilahnya," tegas Fahri saat dihubungi, Rabu (29/11/2017).

Selanjutnya, kata Fahri, memang seharusnya sponsor atau aspirasi itu datangnya melalui DPR. Karena DPR perwakilan rakyat, bukan pemerintah.

“Jadi dengan disetujuinya cara membuat UU, Lalu dimana pemerintah tidak perlu terlibat membuat UU pada tingkat pertama. Ini akan membuat lebih efisien ketika menyusun UU dengan lebih aspiratif,” tandas Fahri yang juga politikus PKS ini.

Untuk diketahui, Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang.

Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.

"Saya sudah titip ke DPR, mumpung ada pimpinan anggota DPR di sini. Enggak usah banyak-banyak bikin undang-undang, nambahin ruwet," kata Jokowi.

Jokowi menilai, DPR harusnya hanya membuat satu sampai tiga undang-undang dalam satu tahun. Undang-undang yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.

"Jadi eksekutif ini enak. Kalau undang-undang mempersulit, bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat? Sementara perubahan dunia cepat sekali," kata Kepala Negara.

Bukan sekali ini saja Jokowi menyindir DPR soal pembuatan undang-undang. Sindiran serupa juga pernah disampaikan saat Jokowi menghadiri Rembuk Nasional 2017, akhir Oktober lalu.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khofifah Sudah Kirim Surat ke Jokowi, Isinya?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler