Fahri Imbau Semua Fraksi Utus Anggota di Pansus Hak Angket

Rabu, 03 Mei 2017 – 18:46 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasuki tahapan pembentukan panitia khusus.

Namun, belum semua fraksi di DPR mengutus anggotanya untuk duduk di dalam pansus. Terlebih lagi enam fraksi menyatakan menolak pengusulan hak angket itu.

BACA JUGA: MAKI Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

Lantas apakah pansus tetap bisa berjalan jika tidak semua fraksi mengirim anggota di pansus?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi soal syarat pembentukan pansus.

BACA JUGA: Fahri Siap Bongkar Relasi tidak Sehat LSM dan KPK

Namun, dia menegaskan, ketika paripurna sudah menyetujui penggunaan pansus maka kelazimannya adalah seluruh fraksi mengirimkan anggotanya. Hal itu untuk membahas arah pembahasan pansus nantinya.

"Sehingga di sanalah nanti diputuskan secara bersama-sama tentunya pansus mau diarahkan ke mana," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).

BACA JUGA: Semoga Ada Progres Signifikan pada Novel dalam Dua Pekan

Karenanya Fahri berharap pansus berjalan ke adah yang benar sesuai yang diinginkan semua pihak. Fahri pun berharap agar semuanya memandang positif soal hak angket ini.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengimbau agar semua fraksi mengutus anggotanya di pansus.

"Maka sebaiknya semua anggota fraksi mengirimkan perwakilannya. Apa pun yang terjadi itu dibahas di dalam pansus," katanya.

Saat ini, Fahri mengatakan, masih ada waktu untuk melakukan komunikasi dan lobi agar pansus betul-betul terbentuk dengan baik.

"Umumnya ini masih ada waktu sekitar 15-20 hari untuk melakukan lobi. Saya kira lobi-lobi masih berlangsung," ungkap Fahri.

Politikus asal Nusa Tenggara Barat itu tidak ingin mengungkap hasil lobi yang sudah didengarnya.

"Tetapi yang jelas lobi-lobi sedang berlangsung untuk meyakinkan bahwa ini semua positif," katanya.

"Ini semua tidak ada maksud buruknya, ini semua adalah penggunaan kewenangan dewan yang legal dan konstitusional." (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketok Palu Seenaknya, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler