jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah santai meski dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR.
Kepemimpinan Fahri saat rapat paripurna pengambilan putusan usulan hak angket dianggap menghalang-halangi penyidikan KPK. Selain itu, Fahri juga dianggap menyalahi prosedur saat memimpin paripurna.
BACA JUGA: Oso Panggil Kader Hanura yang Tanda Tangan Angket KPK
Fahri mengatakan, adalah hak semua orang untuk melaporkannya. "Itu hak semua orang, dan orang boleh melakukan haknya. Tapi itu menunjukkan siapa kita. Mari kita bermain dalam ranah permainan demokrasi," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).
Dia pun balik mempertanyakan siapa yang merasa dihalang-halangi dengan sikapnya. Fahri heran, yang dikritiknya adalah KPK tapi yang marah malah sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
BACA JUGA: Semoga Ada Progres Signifikan pada Novel dalam Dua Pekan
"Kalau saya jadi penghalang, siapa yg merasa dihalangi? Kenapa saya kritik KPK yang marah LSM? Saya curiga LSM kongkalingkong," ungkapnya.
Karena itu, Fahri menegaskan, jika nanti hak angket berjalan dia juga akan membuka satu pola relasi yang tidak sehat, yang tercipta di kalangan masyarakat. Sehingga penciptaan imajinasi soal korupsi itu menjadi tidak rasional, mitos dan keluar dari jalur hukum yang rasional.
BACA JUGA: Zulkifli Ingatkan Anggota Fraksi PAN Soal Angket KPK
"Nanti saya bisa ungkapkan itu, misalnya siapa yang dapat dana karena setiap hari memuji KPK. Itu saya tahu dan ada datanya," tegasnya.
Dia mengatakan, juga akan mempersoalkan pihak-pihak yang tidak bisa membatasi diri bahwa kebebasan tidak boleh dihakimi.
"Ini hari kebebasan pers kita. Kritik yang saya ungkapkan ke KPK itu semata-mata untuk menggairahkan kebebasan pers kita. Karena saya mengkritik KPK itu dari tahun 2005-2006," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketok Palu Seenaknya, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD
Redaktur & Reporter : Boy