Fahri: Perlu Perkuat Komunikasi Antarkamar di DPR

Senin, 13 November 2017 – 19:50 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komunikasi antar DPR, MPR dan DPD belum terbangun dengan baik. Sebab, koordinasi antarkamar di parlemen itu belum diatur dalam Undang-undang (UU) MD3.

Untuk itu, perlu ada penguatan komunikasi antar ketiga kamar tersebut.

BACA JUGA: Fahri Minta Presiden Berani Amandemen UUD 1945

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, saat rapat koordinasi dengan Badan Keahlian DPR menerima laporan tim reformasi parlemen dan manajemen blue print modernisasi DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/11).

Menurutnya, sistem demokrasi di tanah air terbilang masih baru. Karenanya, menurut Fahri, harus sadar perubahan ini dibutuhkan.

BACA JUGA: Bertemu Pemulung, Setya Novanto Bangga dan Kagum

"Karenanya butuh keberanian. Postur dari sistem lembaga perwakilan kita ini, karena kita ini sibuk sendiri dan belum koordinasi dengan kamar-kamar lain. Karena hubungan antarkamar yang tidak diatur sebetulnya," kata Fahri.

Dia mencontohkan, hubungan DPR dengan MPR itu belum ada aturannya.

BACA JUGA: Novanto Jamin Pertanian Selalu Jadi Prioritas Pembangunan

"Sehingga MPR itu sendiri, kita sendiri, dengan DPD juga nyaris tidak ada komunikasi antar kamar dan tidak dimapankan komunikasi antar kamar," terangnya.

Untuk itu, kata Fahri, perlu ada regulasi untuk memperkuat sistem komunikasi antar kamar di parlemen.

"Tentu ini harus kita imajinasikan satu kamar legislatif yang sinergi, lebih kuat, lebih punya dinamika gayung bersambut untuk memperkuat parlemen," tegasnya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Tersangka, Agus: Kinerja Dewan Tidak Terganggu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler