jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Basri Modding menunjuk Fahri Bachmid sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum UMI masa jabatan 2022-2026.
Fahri menyatakan siap memegang amanah yang diberikan oleh rektor demi Indonesia yang lebih baik.
BACA JUGA: Basmi Politikus Kutu Loncat, PM Malaysia Resmi Ajukan Amendemen Konstitusi
Menurut Fahri, Pakem UMI akan berperan secara aktif dalam melakukan pengkajian dan penelitian terkait perkembangan konstitusi dan ketatanegaraan di Indonesia.
“Saya berpendapat bahwa proses dialektika dalam kehidupan konstitusionalisme Indonesia merupakan sebuah keniscayaan," ujar Fahri dalam keterangan yang diterima, Senin (1/8).
BACA JUGA: Mahasiswi Meninggal Saat Ikuti Pengaderan Senat, Pimpinan UMI Makassar Bereaksi Keras
Fahri juga mengatakan pembentukan Pakem UMI dalam rangka akselarasi serta aksentuasi untuk melakukan kegiatan pengkajian dan riset keilmuan.
Kemudian, pengabdian dan membangun hubungan kemitraan strategis dengan berbagai lembaga negara.
BACA JUGA: Adiba Dikabarkan Dekat dengan Syakir Daulay, Begini Respons Umi Pipik
Antara lain Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, DPR, DPD, KY, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, TNI, KPU dan instansi pemerintahan lainnya.
“Insyaallah kami akan optimal dalam mengelola kepercayaan dan amanah yang rektor berikan."
"Hal ini sejalan dengan visi dan misi UMI yaitu mewujudkan Universitas Muslim Indonesia sebagai lembaga pendidikan dan dakwah termasyhur berkelas dunia, dengan melahirkan manusia berilmu amaliah dan berakhlakul karimah serta berdaya saing tinggi,” kata Fahri.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang