jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasikan peraturan pemerintah (PP) tentang penyadapan. Pasalnya, dia menilai Indonesia saat ini dalam kasus darurat penyadapan.
Fahri juga mengusulkan DPR perlu membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan penyadapan ilegal lagi di kemudian hari.
BACA JUGA: Pak SBY Pengin Bertemu Jokowi? Ini Saran Bang Masinton
"Saya termasuk di dalam keadaan seperti ini yang dalam keadaan darurat penyadapan Ini. Saya mengusulkan DPR membentuk Pansus penyadapan supaya ini tuntas," kata Fahri saat ditemui di kompleks DPR, Kamis (2/2).
Dengan terbentuknya Pansus, lanjut dia, maka akan terbongkar nantinya siapa yang memegang alat sadap di negeri ini.
BACA JUGA: Bang Masinton Sebut Pak SBY Politikus Baper
Sikapnya ini didasarkan pada kasus tim hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang membongkar bahwa ada percakapan antara Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ma'ruf Amin.
"Nanti agar siapa yang megang alat sadap di republik ini ketahuan. Siapa yang menyadap ketahuan kalau intelijen yang menyadap hanya untuk presiden itu boleh," tandasnya.
BACA JUGA: Hmmm... Jadi Pak SBY Sekarang Begitu?
Melakukan penyadapan di negara demokrasi menurut Fahri sudah sangat melanggar hak asasi manusia. Karena itu, dia mendorong presiden untuk segera membuat peraturan perundang-undangan ini.
"Jadi apa yang diungkapkan oleh Lawyer Ahok di ruang sidang Menurut saya itu satu indikasi kuat bahwa di Indonesia itu jual beli percakapan percakapan rahasia dari pejabat negara dan orang-orang penting itu dilakukan," tegas dia. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-Thailand Tingkatkan Kerja Sama Intelijen
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad