jpnn.com - jpnn.com - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengkritik Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono yang membeber dugaan penyadapan pembicaraannya per telepon dengan KH Ma'ruf Amin ke publik. Masinton mengatakan, SBY mestinya melapor ke penegak hukum karena disadap secara ilegal.
“Saya melihat ada yang tiba-tiba merasa difitnah, merasa tersadap. Kalau memang dirinya, handphone-nya disadap, pembicaraannya disadap, sampaikan ke penegak hukum, bukan melalui konferensi pers," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).
BACA JUGA: Kiai Said Sebut Ahok Rugi Besar
Anggota Komis III DPR itu menambahkan, penyadapan bukan hanya dirasakan SBY. Buktinya, alat sadap pernah ditemukan di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang ditempati Joko Widodo (Jokowi) pada 2013 silam.
Namun, Jokowi yang kala itu masih menjadi gubernur DKI menanggapinya secara santai dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Pak Jokowi saat itu tidak terbawa perasaan," tutur politikus asal Sumatera Utara itu.
BACA JUGA: Hmmm... Jadi Pak SBY Sekarang Begitu?
Berbeda dengan Jokowi, kata Masinton menegaskan, SBY yang juga Presiden RI Keenam malah membawa persoalan penyadapan ke publik melalui konferensi pers. Masinton pun menyebut soal penyadapan itu hanya karena SBY terbawa perasaan seolah-olah disadap.
"Kalau perasaan kan itu pribadi, kalau dibawa ke publik itu nggak pas, lah ini kan ada semacam politik bawa perasaan, politik baper (terbawa perasaan, red) kalau bahasa anak sekarang," sindirnya.(dna/jpg)
BACA JUGA: Soal Isu SBY Disadap, Ini Penjelasan BIN Secara Lengkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf Pak SBY, Ini Penjelasan Polri soal Penyadapan
Redaktur & Reporter : Antoni