Fahri Sebut Jokowi Butuh Komunikasi Tingkat Tinggi

Sabtu, 31 Januari 2015 – 21:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo akan bertemu pada Senin (2/2) di Istana Negara. Menurut Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, pertemuan itu penting demi komunikasi untuk menyikapi sejumlah persoalan negara saat ini.

"Ini kan ada beberapa poin yang memang memerlukan komunikasi tingkat tinggi. Makanya kita mengkhawatirkan kalau presiden tidak bisa melakoninya dengan baik. Karena krusial poin-poin yang dihadapi presiden ini," kata Fahri usai rapat kerja Fraksi PKS di Jakarta, Sabtu (31/1).

BACA JUGA: Di Saat “Genting”, Kader Muda PKB dan PDIP Perang Paintball

Fahri menjelaskan, sejumlah persoalan krusial itu adalah soal Rancangan APBN Perubahan 2015, kelanjutan perppu pilkada yang sudah disetujui DPR, serta polemik tentang calon Kapolri yang hingga kini belum ada dikap tegas presiden.

"Tiga ini isu yang kami DPR akan komunikasikan dengan presiden, sehingga presiden mengerti bagaimana secara umum posisi dewan, terutama dalam konteks ketatanegaraan, bukan dalam konteks sikap individu," jelasnya.

BACA JUGA: Jokowi Dinilai Terlalu Banyak Menimbang

Dalam kaitan APBN-P 2015, Fahri menyebut DPR secara kelembagaan memastikan metode alokasi anggaran yang akan dijalankan pemerintah benar-benar legal dan tidak melanggar hukum. Apalagi Kabinet Kerja bentukan Jokowi-JK melakukan perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga.

Fahri mencontohkan adanya kementerian/lembaga baru seperti Badan Ekonomi Kreatif yang harus dipastikan legalitasnya. Sebab, jika legalitasnya tak kuat maka DPR tidak akan menyetujui alokasi untuk lembaga baru itu.

BACA JUGA: Kubu Budi Gunawan “Serang” Balik Oegroseno

"Kalau akan dialokasikan anggaran, dewan akan hati-hati mengalokasikan dana ke sana. Apa status kelembagaan itu sudah legal dan sudah boleh dialokasikan secara hukum? Kita terikat oleh undang-undang keuangan negara yang mengatur kita dalam mengalokasikan anggaran," jelasnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut pimpinan DPR juga akan membahas sejumlah persoalan terkait kelanjutan Perppu Pilkada yang sudah disetujui DPR dan diundangkan. Sebab, ada proses revisi atas UU Pilkada yang bersumber dari perppu itu. “Begitu juga soal calon Kapolri yang harus segera disikapi Jokowi,” pungkas Fahri.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengguna Narkoba 4,2 Juta, Butuh 42 Tahun untuk Rehabilitasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler