Fahri Hamzah Yakin tak Mudah Dongkel Setya Novanto

Selasa, 21 November 2017 – 11:25 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan tidak mudah untuk mengganti Setya Novanto dari posisi ketua DPR.

Menurut Fahri, posisi Novanto sekarang lebih banyak terkait dengan posisinya sebagai ketua umum Partai Golkar, partai terbesar kedua dengan tiket 14,7 persen suara di Pilpres 2019.

BACA JUGA: GMPG Serukan Mengheningkan Cipta Pascapenahanan Novanto

Nah, Fahri tentu tidak mau mencampuri urusan internal Golkar. “Tapi sepertinya itu tidak akan terlalu mudah karena semua proses politik di Partai Golkar juga memerlukan persetujuan dan penandatanganan dokumen-dokumen yang dilakukan ketum. Kan (Novanto) masih ketum, kan?" kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11).

Fahri menegaskan, pengajuan pimpinan DPR, rekomposisi fraksi, dan semuanya bersumber dari tanda tangan ketum. “Itu yang akan kita tunggu dari sisi Golkar,” tegasnya.

BACA JUGA: Setnov Ditahan, Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Digoyang

Dari sisi internal DPR, menurut Fahri, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) baru bisa memproses menuju pemberhentian sementara setelah statusnya sebagai terdakwa.

Fahri mendengar Novanto juga saat ini tengah mengajukan praperadilan yang akan disidang dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tentu nanti akan ada hasil dari praperadilan itu.

BACA JUGA: KPK Harusnya Menang di Praperadilan Jilid II Novanto

"Ini bisa ada hasil (MKD), ini juga bisa ada hasil (praperadilan). Bagaimana Partai Golkar merespons dinamika itu? Ya itu terserah dinamika partainya sendiri," katanya.

Dia mengingatkan, MKD tidak bisa memproses sebelum Novanto berstatus terdakwa. Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang MD3 dan tata tertib DPR.

Menurut dia, kalau MKD akan memproses ini sendiri, maka juga perlu mekanisme pembuktian. Tapi kalau MKD menerima limpahan proses hukum itu gampang karena tidak perlu pembuktian secara etik.

MKD hanya mengambil keputusan dari apa yang terjadi melalui peristiwa hukum di luar, misalnya terkait status seseorang.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GMPG: Celaka Bila Ketum Golkar Masih Kroni Setya Novanto


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler