Fajar Bimantoro Tepergok Warga saat Beraksi, Lihat, Begini Jadinya

Senin, 05 Juli 2021 – 23:51 WIB
Tersangka Fajar dan BB sajam. foto: abdul khalid sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Seorang pelaku penjambretan ditangkap warga saat beraksi di Jalan Depati Said, RT 03, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, samping Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Sabtu (3/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku bernama Fajar Bimantoro, 19, warga Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Penusuk Polisi Ditembak Mati, Kapolda Sumsel Bilang Begini

Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Fahrizal didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan, rekan tersangka dalam aksi itu langsung melarikan diri.

Sedangkan korbannya, Dewi Azizah (20), warga Jl Pattimura RT 05, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA: Joni Saputra Nekat Bawa Senpi Buat Gagah-gagahan, Endingnya Begini

Kronologisnya, saat korban sedang di konter pulsa, datang tersangka Fajar berpura-pura mengisi pulsa. Sedangkan teman tersangka, Wahyu menunggu di atas motor di pinggir jalan.

“Ketika korban mengeluarkan handphone (HP) untuk mengisi pulsa, tersangka langsung merampas ponsel dari tangan korban. Kemudian tersangka melarikan diri,” kata Fahrizal, Minggu (4/7).

Namun korban berteriak minta tolong, hingga warga setempat berhasil mengejar dan menangkap tersangka Fajar.

Saat itu kebetulan anggota Unit Reskrim dipimpin Kanit Aiptu Paisal sedang patroli, lalu tersangka Fajar langsung diamankan. Sementara rekannya Wahyu melarikan diri.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Ponsel yang dijambret Vivo Y91C seharga Rp2,7 juta. Dari tersangka setelah kami amankan, juga didapatkan senjata tajam pisau,” jelasnya. (cj17/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler