Fajar Sebut Pemda Usulkan 2 Solusi agar Seluruh P1 Diangkat PPPK, Sudah Mentok

Sabtu, 13 Juli 2024 – 15:45 WIB
Fajar Aris Setiawan, guru P1 dari Kabupaten Sleman mengadukan nasib mereka ke Komisi X DPR RIRI saat rapat dengar pendapat umum (RDPU). Foto tangkapan layar YouTube @DPR RI

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) mengusulkan dua cara agar seluruh prioritas satu (P1) diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Guru P1 dari Kabupaten Sleman Fajar Aris Setiawan mengatakan pada dasarnya pemda berniat menuntaskan guru lulus passing grade seleksi PPPK 2021 yang hingga saat ini belum mendapatkan formasi.

BACA JUGA: Pengangkatan PPPK jadi Ikhtiar Pemkab Kapuas Hulu Mengatasi Kekurangan Guru

Namun, lanjut dia, kendalanya ialah dinas pendidikan tidak bisa memberikan formasi jika di sekolah tidak ada lowongan.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Sleman, tetapi juga daerah lainnya.

BACA JUGA: Kontrak 1.330 PPPK di Kabupaten Cianjur Diperpanjang 1 Tahun

"Bupati Sleman ingin P1 dituntaskan, tetapi masalahnya tadi itu," kata Fajar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama forum-forum honorer dipantau dari akun DPR RI di YouTube, Sabtu (13/7). 

Dia menambahkan bupati Sleman mengusulkan dua solusi agar sisa P1 bisa terakomodasi.

BACA JUGA: Peminat Kursi PPPK Lumayan Banyak, Hanya Ratusan yang Beruntung

Pertama, P1 swasta dikembalikan ke sekolah swasta. 

Kedua, P1 ditempatkan di mata pelajaran (mapel) yang tidak linier dengan catatan guru sekolah lagi sesuai mapel yang diampuh. 

"Dua solusi bupati ini sudah pernah dilakukan di republik ini. Contohnya, solusi kedua pernah dilakukan untuk penempatan guru honorer K2 saat seleksi PPPK 2019," ungkap Fajar.

Dia menyatakan bahwa semua bisa asalkan pemerintah mau serius menuntaskan P1.

"Solusi ini sudah mentok.  Kalau tidak, akan begini terus masalahnya, sedangkan P1 sudah banyak yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK)," katanya.

Dia menceritakan di Sleman ada 180 P1 yang tersisa.

Sebenarnya, lanjut dia, Pemkab Sleman mau menyelesaikan P1, tetapi ada beberapa kendala.

Salah satunya tidak adanya usulan kebutuhan dari sekolah. 

"Kami guru swasta memang kesulitan mendapatkan formasi karena di sekolah negeri sudah ada guru honorer induk," kata dia. 

Di sisi lain, Fajar menjelaskan bahwa tidak sedikit guru swasta sudah diberhentikan.

Fajar pun terkena imbas akibat mengikuti seleksi PPPK 2021.

Masa pengabdian 17 tahun dan tunjangan profesi guru (TPG) yang selama ini diterimanya pun hilang sekejap. 

"Saya sudah kehilangan semuanya. Saya tidak punya pekerjaan lagi," kata Fajar menahan isak tangisnya.

Dengan suara bergetar, Fajar menceritakan bagaimana perjuangannya untuk bertemu Komisi X DPR RI.

Di satu sisi, dia tidak punya dana karena sudah kehilangan pekerjaan.

Di sisi lain, pertemuan dengan Komisi X DPR RI sangat penting karena bisa memperjuangkan nasib P1.

Fajar pun merasa beruntung karena dibiayai dari urunan P1.

"Namun, saya waswas juga kalau pertemuan dengan Komisi X tidak ada hasilnya. Apakah saya harus mengembalikan dana urunannya," kata Fajar dengan suara serak dengan mata berkaca-kaca. 

Oleh karena itu, Fajar memohon kepada Komisi X DPR RI agar menyampaikan aspirasi P1 kepada Kemendikbudristek supaya dituntaskan dahulu. Hal itu supaya guru-guru P1 yang sudah diberhentikan agar bisa mengajar lagi. 

Sebab, cukup banyak guru P1 yang mencoba mencari sekolah baru, tetapi ditolak karena status P1. (esy/jpnn) 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler