Fakta Baru Kasus First Travel, soal Total Kerugian Jemaah

Selasa, 22 Agustus 2017 – 05:37 WIB
Sejumlah korban kasus penipuan First Travel saat mendatangi Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim menemukan fakta baru bahwa jumlah jemaah First Travel yang sudah diberangkatkan hanya 14 ribu.

Bukan, 35 ribu seperti pengakuan dari dua tersangka awal, Andika dan Anniesa.

BACA JUGA: Diminta Menunggu Setahun, 6 Warga Bekasi Jadi Korban First Travel

”Dengan jumlah 70 ribu jamaah dan yang berangkat hanya 14 ribu, artinya ada 56 ribu jamaah yang belum berangkat. Dari jumlah itu bisa jadi terus meningkat,” jelas Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto, kemarin.

Bila dihitung, dari 56 ribu itu setidaknya uang yang dirugikan mencapai Rp 800,8 miliar.

BACA JUGA: Bu Susi: Sebagai Menteri yang Paling Tidak Berpendidikan, Saya Minta Dukungan

Plus ditambah dengan hutang First Travel yang berserakan dimana-mana yang mencapai Rp 100 miliar. Ada perusahaan maskapai penerbangan, hotel dan perusahaan travel lain.

Maka, total kerugian akibat dugaan penipuan yang dilakukan duo bos First Travel bisa mencapai Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun.

BACA JUGA: ORI Beber Hasil Investigasi di Lapas, Ini Penjelasan Dirjen PAS

”Walau jumlah aset yag dilacak saat ini tidak sebanding dengan jumlah kerugian ini, namun kemungkinan terus bertambah,” ujar mantan Wakabaintelkam tersebut.

Saat ini Bareskrim sedang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana.

Surat permohonan itu telah disampaikan Bareskrim ke PPATK beberapa waktu lalu. ”Kita tunggu bagaimana kelanjutannya,” terangnya.

Selain itu, terkait 47 tabungan juga sedang dalam pemeriksaan, semoga didalamnya tersimpan uang jamaah.

Sehingga, bisa menambah daftar aset yag akan disita. ”Jumlah pasti belum diketahui, masih diperiksa. Besok diungkap semua ya,” papar jenderal berbintang dua tersebut.

Sementara Dirtipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak belum merespon saat dikonfirmasi Jawa Pos. Telepon hanya terdengar nada dering dan pesan singkat belum dibalas.

Terkait keberadaan travel Interculture Tourindo yang disebut-sebut sudah dibeli Andika First Travel, belum banyak informasi yang bisa digali.

Pemilik Interculture Tourindo Ali Hasan saat dihubungi terkesan irit bicara. Dia menegaskan tidak benar bahwa travel miliknya itu dibeli oleh Andika. ’’Kabar yang beredar selama ini banyak yang salah. Itu fitnah,’’ kata dia.

Ali menegaskan sejumlah informasi yang beredar di media massa tentang travel Interculture Tourindo tidak valid.

Dia mengaku siap menjelaskan lebih detail tentang perkembangan travelnya. Namun karena masih sibuk, Ali meminta waktu untuk bisa menjelaskan secara khusus.

Terkait jamaah sendiri, dia mengaku saat ini travel Interculture Tourindo tidak memiliki jamaah umrah.

Kasubdit Pembinaan Umrah Kemenag Arfi Hatim mengatakan kegiatan jual beli travel umrah atau haji itu tidak dilarang.

“Tetapi ada kewajiban pemilik lama untuk lapor ke Kemenag,’’ jelasnya. Supaya Kemenag bisa mendeteksi pihak yang membeli travel itu bermasalah atau tidak.

Arfi mengatakan Kemenag tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi setiap aktifitas korporasi travel umrah.

Sehingga satu-satunya informasi yang penting adalah dari laporan pemilik travel dan informasi masyarakat.

Sementara itu untuk nasib jamaah umrah First Travel dia menegaskan tanggung jawab ada di perusahaan milik Andika dan Anniesa itu.

Dia mengatakan jamaah tidak bisa menuntut tanggung jawab kepada Kemenag, khususnya soal pengembalian dana maupun pemberangkatan umrah.

Sebelum terbang ke Arab Saudi sebagai Amirul Hajj, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan Kemenag berharap supaya kasus First Travel secepatnya bisa masuk ke pengadilan.

Sehingga bisa segera keluar putusan hukumannya. Kalaupun nanti ada putusan penyitaan aset, bisa cepat dicairkan untuk dikembalikan ke jamaah. (idr/wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Gatot Terima Kunjungan Pangab Papua Nugini


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler