Diminta Menunggu Setahun, 6 Warga Bekasi Jadi Korban First Travel

Selasa, 22 Agustus 2017 – 04:33 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri saat menggeledah kantor First Travel di Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, BEKASI - Sedikitnya ada enam warga Kota Bekasi menjadi korban penipuan biro perjalanan First Travel.

Keenam korban yakni Kunut, Satu, Samsudin, Maryanah, Rohimah dan Anah.

BACA JUGA: Polri dam PPATK Telusuri Aliran Dana Nasabah First Travel

Mereka tercatat sebagai warga di RT 003 RW 19, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede.

Rohman dan Marianah hanya bisa meratapi kegagalan berangkat ke tanah suci, setelah mengetahui menjadi korban First Travel. Mereka kerap sedih dan sakit hati saat mendengar berita terkait First Travel di televisi.

BACA JUGA: Prof Mahfud Punya Pengalaman soal First Travel, Begini Ceritanya

Kejadian bermula saat ada salah satu warga di lokasi yang memiliki salah satu agensi First Travel.

Rohimah menginformasikan hal tersebut kepada warga karena harga yang ditawarkan biro perjalanan tersebut lebih murah dibandingkan dengan lainnya, yakni Rp 16 juta dengan masa menunggu satu tahun.

BACA JUGA: Astaga! First Travel Berutang Miliaran Pada Maskapai Arab Saudi

Enam orang keluarga Rohimah pun mendaftar, mereka membayar agensi dengan dua kali pembayaran. Berselang satu tahun, keenam warga yang dijanjikan berangkat umrah pada Mei 2017 tidak kunjung diberangkatkan.

Juni 2017, mereka diminta menambah biaya dengan janji segera berangkat umrah pada bulan Ramadan. Namun, setelah lunas, mereka mendapat berita penggelapan uang yang dilakukan bos First Travel.

“Punya kenalan dari agen Jatiwaringin yang di Jatiwaringin pun kenal dengan agen yang di First Travel. Makanya dari awal-awal Alhamdulillah banyak yang ikut First Travel memuaskan. Mangkanya saya ikut First Travel. Denger kejadian ini bukan kecewa lagi, tapi juga sakit hati," ucapnya.

Rohimah berharap ada yang bertanggung jawab terkait kejelasan uang yang sudah ditransfer kepada First Travel.

"Saya sangat berharap, Pak Handika ini mau bertanggung jawab, dapat hidayah dan diberikan petunjuk yang terbaik oleh Allah SWT,” jelasnya. (lea/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan Korban First Travel, Bayar Rp 87,5 Juta Cuma Dapat Koper


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler