Fakta Baru Kasus Iko Uwais, Ada yang Hancur, Polisi Belum Tahu Penyebabnya

Jumat, 24 Juni 2022 – 06:22 WIB
Iko Uwais. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi membeberkan fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais terhadap warga berinisial RD.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan polisi kini sudah menaikkan status perkara kasus itu ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Terhadap RD Naik Penyidikan, Iko Uwais Segera Diperiksa Lagi, Waduh

Polisi memiliki alat bukti yang cukup sehingga menaikkan status perkara dugaan penganiayaan tersebut.

Dengan begitu, bakal ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut nantinya.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Terhadap RD Naik ke Penyidikan, Iko Uwais Jadi Tersangka?

"Beberapa barang bukti kami amankan, seperti surat visum et repertum, kemudian kami dapatkan juga handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur itu juga akan kami lakukan penyitaan, minta izin pengadilan negeri setempat," kata Kompol Ivan kepada wartawan, Kamis (23/6).

"Kemudian hasil visum tersebut harus dijelaskan oleh orang yang paham atau dokter," sambung Ivan.

BACA JUGA: Disiapkan 15 Jenis Pekerjaan untuk Honorer Terdampak SE MenPAN-RB, Apa Saja? Klik

Kendati demikian, polisi belum menjelaskan penyebab handphone milik istri RD bisa hancur.

"Kami belum tahu itu, nanti kami dalami kenapa handphone tersebut hancur, bagaimana caranya," ujar Ivan.

Sebelumnya, seseorang berinisial RD membuat laporan terhadap Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Sebab Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Iko Uwais pun sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik pada Jumat (17/6). (cr1/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler