Kasus Penganiayaan Terhadap RD Naik Penyidikan, Iko Uwais Segera Diperiksa Lagi, Waduh

Kamis, 23 Juni 2022 – 21:55 WIB
Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan Iko Uwais (dua dari kanan) pada Sabtu (25/6) mendatang. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi bakal kembali memanggil aktor Iko Uwais terkait kasus penganiayaan terhadap warga berinisial RD.

Terkini, polisi telah menaikkan status perkara kasus yang menjerat Iko Uwais itu ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Anda Kenal Mantan Anggota Polri Ini? Kini Mendekam di Balik Jeruji, Kasusnya Bikin Miris Hati

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Iko bakal dipanggil kembali dengan status hukum sebagai saksi.

"Terlapor akan kami panggil lagi sebagai saksi untuk membubuhkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (23/6).

BACA JUGA: M Sulton Divonis Bebas, Padahal Barang Bukti Ada 92 Kilogram Sabu-Sabu, Kok Bisa?

Ivan menambahkan polisi menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Iko pada Sabtu (25/6) mendatang.

"Kami jadwalkan untuk hari Sabtu besok," ujar Ivan.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Terhadap RD Naik ke Penyidikan, Iko Uwais Jadi Tersangka?

Adapun polisi belum menetapkan siapa pun menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Apabila polisi sudah mendapatkan alat bukti yang cukup, maka penyidik bakal kembali gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Sebelumnya, seseorang berinisial RD membuat laporan terhadap Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Sebab Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

BACA JUGA: Uang Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Iko Uwais pun sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik pada Jumat (17/6). (cr1/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler