jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembakaran tujuh gedung SD di Kalimantan Tengah.
Antara lain, para pelaku yang diduga diotaki Yansen Binti, berencana membakar 10 gedung SD. Namun baru tujuh gedung yang terlaksana. Para pelaku mendapat iming-iming bayaran per orang hingga Rp 120 juta.
BACA JUGA: Duh, Kader Gerindra Bakar Sekolahan demi Cari Perhatian
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, penahanan Yansen Binti, oknum anggota DPRD Kalteng, dilakukan di Jakarta karena kepolisian khawatir terjadi konflik kepentingan di Kalteng. Baik konflik kepentingan dan semacamnya. ”Ya, sebagai antisipasi saja,” jelasnya.
Selama ini memang diketahui motif Yansen Bintidalam mendalangi pembakaran itu adalah bentuk desakan untuk mendapatkan proyek.
BACA JUGA: Disangka Bakar Sekolah, Anak Buah Prabowo Merasa Difitnah
Namun, tentunya perlu untuk diuji, bila memang meminta proyek perlu diketahui proyek semacam apa yang targetkan. ”Kalau meminta perhatian, perhatian seperti apa,” terangnya.
Sementara Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul mengatakan bahwa koordinator pembakaran Nora alias AG yang merancang semua aktivitas pidana tersebut.
BACA JUGA: Aktor Pembakar 7 Gedung SD Diantar Kapolda Masuk Helikopter
Dia dibantu oleh sejumlah orang, diantaranya Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Yosef Duya, Fahri alias Ogut, Sayuti dan Stephano alias Ahim.
Agit merupakan sopir dari YB yang diperintah untuk mempersiapkan berbagai alat pembakaran. Sisa tersangka lainnya, bertugas untuk membakar gedung SD.
”YB otak, Nora koordinator, Agit mempersiapkan alat bakar dan lainnya membakar TKP,” ujarnya.
”Total ada sembilan tersangka. Namun, Nora ini mendapatkan perintah membakar gedung SD dari YB secara langsung pada 30 Juni lalu di sebuah gedung KONI,” ujar polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Rencananya, tidak hanya tujuh gedung SD yang dibakar. Namun, 10 gedung SD yang akan dibumihanguskan.
Namun, berhasil digagalkan sehingga hanya tujuh gedung yang tidak selamat. ”Sembilan tersangka ditahan di Bareskrim,” paparnya.
Martinus mengatakan, para pembakar tersebut mendapatkan iming-iming bayaran yang cukup fantastis, untuk satu lokasi yang dibakar diberikan upah antara Rp 20 juta hingga Rp 120 juta.
”Modusnya dengan menggulung handuk yang basah oleh minyak dan ditaruh di plafon atap gedung,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut terdapat 20 orang saksi yang telah diperiksa. Tentunya, jumlah saksi akan bisa berkembang tergantung temuan dari penyidik. ”Kalau dibutuhkan saksi lain tentu akan dipanggil,” jelasnya. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Yansen Perintahkan Pembakaran 7 Gedung SD
Redaktur & Reporter : Soetomo