Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Hasil Visum

Rabu, 13 Oktober 2021 – 11:40 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan tim asistensi dan supervisi Bareskrim telah bekerja mengusut kasus dugaan pemerkosaan 3 anak di bawah umur yang ada di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menurut Rusdi, tim asistensi telah mendapatkan fakta adanya hasil visum terkait kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik tersebut.

BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Bu Retno Soroti Perbedaan Hasil Visum

Hasil visum tersebut menyatakan ketiga kakak beradik yang diduga diperkosa ayah kandung itu sempat mengalami peradangan di areal intim korban.

Fakta baru ini diketahui setelah tim asistensi Bareskrim Polri yang diturunkan ke Sulsel, kembali meminta keterangan dokter yang pernah menangani ketika anak tersebut.

BACA JUGA: Sebut Rekam Jejak Prabowo Ini Bisa Jadi Rintangan Menuju 2024, Hendri Satrio: Kan Repot

"Jadi, pada 31 Oktober 2019, ketiga anak itu sempat menjalani pemeriksaan medis di RS Vale Sorowako. Mereka ditangani dokter Imelda, spesialis anak,” kata Rusdi ketika dikonfirmasi, Rabu (13/10).

Dari keterangan dokter Imelda, ketiga anak itu sempat ditangani karena ada peradangan di sekitar alat kelamin.

BACA JUGA: Babak Baru Dugaan Ayah Mencabuli 3 Anak Kandung, Ada Keganjilan Hasil Visum

"Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," tambah Rusdi.

Jenderal bintang satu itu menyebut dokter Imelda menyarankan agar orang tua tiga anak dan tim asistensi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke spesialis kandungan.

Tujuannya tidak lain untuk memastikan apakah benar terjadi pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur itu.

"Tim supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, mulanya ibu ketiga korban setuju bahwa pemeriksaan dilakukan di RS Vale Sorowako. Ini menjadi rumah sakit yang dipilih langsung oleh ibu korban.

"Namun, pada 12 Oktober 2021, kesepakatan dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," tegas Rusdi. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler