Fakta Baru Si Penyok, Anggota Geng Motor yang Mengeroyok Aiptu Suhardi, Ya Ampun

Jumat, 16 Juli 2021 – 21:10 WIB
Muhammad Aldi Royya alias Penyok (baju kuning), salah satu pelaku kasus pengeroyokan terhadap Aiptu Suwardi saat ditangkap polisi pada Kamis (15/7) malam. Foto: Instagram/warung_jurnalis

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru soal Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) yang menjadi buron atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi.

Penyok ditangkap polisi di tempat persembunyiannya daerah Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7) malam.

BACA JUGA: Melihat Friska di Kamar Mandi, Robi Berteriak Sejadi-jadinya, Warga Sontak Heboh

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa Penyok ternyata seorang mantan narapidana kasus pengeroyokan.

"Yang bersangkutan (Penyok) ternyata juga mantan narapidana, residivis, pada kasus pengeroyokan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia, itu terjadi pada 2019," kata Achmad di Jakarta, Jumat (16/7).

BACA JUGA: Pajero Sport Hantam Tiang LRT dan Penjual Pempek, Brak..,Tak Berbentuk

Dia menambahkan bahwa ternyata Penyok juga merupakan salah satu pelaku utama kasus tersebut.

"Kami menyimpulkan sementara, dia salah satu pelaku utama. Baik pada konteks pengeroyokan terhadap anggota polri yang ada, maupun penyelenggaraan balapan liar yang melatarbelakangi peristiwa itu," ujar Achmad.

BACA JUGA: Cerita Aiptu Suhardi Dicaci, Dianiaya hingga Diancam Dibunuh Geng Motor Brutal

Kini polisi sudah menangkap total sembilan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Penyok.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang menimbulkan luka dengan ancaman hukuman delapan tahun.

Lalu Pasal 212, 214, 207 hingga 316 KUHP karena ada serangkaian tindakan melawan petugas yang melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan.

Sebelumnya, tindakan tegas Aiptu Suhardi membubarkan balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7) malam mendapat perlawanan. 

Geng motor menyerang Aiptu Suhardi yang hendak membubarkan aksi balap liar di kawasan tersebut.

Video penyerangan terhadap Aiptu Suhardi itu beredar di media sosial dan menjadi viral.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, sejumlah pemuda diduga anggota geng motor melakukan kekerasan kepada anggota kepolisian yang sudah senior itu.

Mengingat dalam kondisi diserang secara brutal, polisi itu kemudian menembakkan senjata api ke udara sebagai peringatan.

Sejumlah anggota geng motor itu kemudian berlarian setelah polisi melepaskan tembakan ke udara. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Penyekatan, Anggota Dewan Marah-Marah dan Sebut Kebijakan Salah, Hemm


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler