Fakta Baru soal MRI, Pembunuh 2 Wanita Muda di Bogor, Ternyata...

Kamis, 11 Maret 2021 – 20:17 WIB
MRI (21), pria yang merupakan pelaku pembunuhan dua wanita muda berinisial DP (18) dan EL (23) di Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polresta Bogor)

jpnn.com, BOGOR - Tersangka MRI (21), pembunuh dua wanita muda berinisial DP (18) dan EL (23) di Bogor, Jawa Barat ternyata mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan saat konferensi pers di kantornya, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3).

BACA JUGA: Tak Hanya Membunuh Diska Putri, MRI juga Menghabisi Nyawa Janda

Menurut Susatyo, MRI yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor itu mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ineks.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MRI. Sebab, pelaku mengaku sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.

BACA JUGA: Sudah 14 Pemodal Jadi Tersangka, Kombes Sigit Masih Keluarkan Peringatan Keras

"Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," kata Susatyo.

Dia menyebut meski pembunuhan berantai itu dilakukan selang dua pekan, tetapi ada kesamaan dari modus hingga cara MRI mengeksekusi kedua korbannya.

BACA JUGA: NO Tega Mencabuli Putri Kandungnya Berkali-kali, Simak Pengakuannya kepada Polisi

Awalnya, pemuda itu  berkenalan dengan calon korbannya di media sosial Facebook. Kemudian, para korbannya dibawa ke sebuah penginapan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Setelah membunuh korban dengan cara dicekik, MRI merampas harta benda mereka. Kedua pembunuhan itu dilakukan di penginapan yang sama.

"Di tempat yang sama hanya berbeda kamar," ucap Susatyo.

Selain itu, MRI membuang jasad korbannya dengan cara dimasukkan ke dalam ransel berukuran besar, selanjutnya dibawa menggunakan sepeda motor.

Jasad korban DP ditemukan terbungkus kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada Kamis, 25 Februari 2021 pagi.

Berdasarkan hasil autopsi oleh Polresta Bogor, ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian leher wanita yang berdomisili di Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu.

Berikutnya pada Rabu 10 Maret 2021 pagi, jasad EL (23) ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Saat ditemukan terdapat bercak darah di mulut korban yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Bogor itu.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler