jpnn.com, BULELENG - Fakta di balik peristiwa penyekapan tiga wanita cantik pelayan kafe di Kota Singaraja pada Kamis (23/12) lalu akhirnya terungkap.
Kasusnya pun sudah berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan.
BACA JUGA: Detik-Detik Penyelamatan 3 Wanita yang Disekap di Kafe, Menegangkan!
Ketiga wanita kafe, yakni PDA alias Putri (26), DF alias Dita (20), dan YUP alias Yusi (22), memilih mencabut laporannya.
Menurut ketiga wanita, peristiwa tersebut terjadi karena miskomunikasi belaka.
BACA JUGA: Indekos Mewah di Malang Mendadak Riuh, Waduh!
Kasihumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan ketiga wanita itu dikunci di salah satu ruangan oleh rekan kerja yang merupakan operator Kafe The Dari.
Kronologisnya, pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, ketiga wanita itu melayani tamunya hingga pukul 02.00 wita.
BACA JUGA: 4 Pria Petentengan dengan Senjata Tajam, Ketemu Rombongan Langsung Ciut, Rasain!
Setelah tamu pergi, operator kafe berniat menutup tempat usahanya.
Namun, Putri, Dita, dan Yusi masih menenggak minuman beralkohol hingga mabuk di dalam kafe.
Melihat ketiganya masih keasyikan menenggak minuman keras, operator kafe yang bertugas saat itu meminta ketiganya masuk ruang akuarium atau ruang tunggu khusus wanita.
Setelah masuk ruang tunggu, sang operator yang diketahui berinisial MS (24), memastikan AC, kipas angin, dan lampu.
Kondisi ruang akuarium menjadi gelap gulita. Ketiganya lalu dikunci dari luar.
Keadaan ruangan yang tidak ada ventilasi membuat salah satu wanita bernama Yusi sempat sesak napas.
“Karena panik, mereka meminta pertolongan melalui call center dan WhatsApp Polres Buleleng.
"Laporannya lewat call center 110, hari Kamis 23 Desember 2021 sekitar pukul 05.15 WITA, petugas langsung lakukan tindakan evakuasi," kata Iptu Sumarjaya.
Dua wanita dalam keadaan sehat. Satu lagi dirawat di RSAD Wirasatya lantaran lemas.
Menurut Iptu Sumarjaya, penyidik telah meminta keterangan kepada ketiganya, pengelola, dan operator kafe.
“Pengakuan dari operator, ketiganya sudah melewati batas jam kerja. Jadi, maksudnya itu untuk memberikan efek jera saja,” beber Iptu Sumarjaya.
Kasus pun sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mereka sudah menandatangani surat damai dan meminta laporannya tidak dilanjutkan,” pungkas Iptu Gede. (JPNN Bali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral! 6 Bocah Laki-Laki dan 1 Perempuan Bikin Konten Asusila, Pemerintah Geram
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha