Viral! 6 Bocah Laki-Laki dan 1 Perempuan Bikin Konten Asusila, Pemerintah Geram

Senin, 27 Desember 2021 – 07:58 WIB
Ilustrasi kasus video asusila. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, BULELENG - Video asusila yang dibuat oleh enam anak laki-laki dan satu perempuan di Buleleng, menjadi perhatian serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Pemerintah melalui KemenPPPA mengambil langkah lanjutan menanggapi video asusila yang viral baru-baru ini di Bali.

BACA JUGA: Makanan Lezat yang Bisa Usir Batuk, Murah Lagi

Menteri PPPA Anak Bintang Puspayoga menuturkan jika perlu adanya tindakan hukum yang benar agar aksi tak senonoh tersebut tidak terulang lagi.

"Saya berharap kasus ini ditangani tuntas secara hukum dan juga diberikan pendampingan rehabilitasi. Jangan biarkan anak-anak ini terjebak dalam perilaku yang salah dan membahayakan masa depannya," kata Bintang Puspayoga.

BACA JUGA: Indekos Mewah di Malang Mendadak Riuh, Waduh!

Mengacu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Menteri PPPA meminta para pelaku konten pornografi yang sempat viral di Bali dapat layanan pemulihan moral.

Dia juga memaksa agar masyarakat menghentikan penyebaran aksi asusila itu di media mana pun karena imbasnya bisa merusak sistem saraf otak anak-anak

BACA JUGA: Peringatan Bagi Semua Saat Berlibur di Pantai, Jangan Sampai Seperti Fahmi

Penyebaran video tersebut berbahaya jika jatuh ke tangan anak-anak.

"Risiko jangka panjang mengintai orang yang kecanduan pornografi karena dapat merusak otak, merangkang tubuh, fisik, dan emosi diikuti perilaku seksual," kata dia lagi.

Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa tujuh orang pelaku yang masih bocah melakukan tindakan mesum imbas sering menonton video porno via ponsel.

Kasus asusila itu melibatkan tujuh anak meliputi enam anak laki-laki dan satu perempuan. Semuanya kini tersandung hukum.

Melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, Bintang Puspayoga menyatakan jika proses penyelesaian perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) membutuhkan adanya Diversi.

Kemen PPPA menyebut jika beberapa langkah terbaik yang diambil nanti bisa membuat anak-anak untuk berhenti memproduksi konten tak senonoh. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Wanita Muda Berjilbab di Antara Puluhan Tersangka, Kasusnya Besar


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler