jpnn.com - JAKARTA - Hingga Selasa (2/2) pagi ini, kasus kematian Wayan Mirna Salihin belum diketahui motifnya. Meski Polda Metro Jaya sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka, namun malah banyak pihak meragukan penetapan tersebut.
Nama Arief Soemarko juga disebut-sebut sebagai saksi kunci atas kematian Mirna. Namun suami Mirna itu tidak begitu dikenal publik. Pria yang mengenyam bangku kuliah di Melbourne, Australia ini, menjadi sosok misterius.
BACA JUGA: Kafe Tempat Pembunuhan Mirna Makin Laris, Kopi Vietnam Favorit
Ayah kandung mendiang Mirna, Darmawan Salihin juga mengaku, tidak begitu mengetahui sepak terjang menantunya. Dia hanya tahu, bahwa Arief sangat baik terhadap anaknya. Baginya, itu sudah cukup.
"Wiraswasta biasa. Arief bekerja di bidang jual beli hasil bumi," kata Darmawan usai diperiksa oleh penyidik, Senin (2/2).
BACA JUGA: Ada Hubungan Spesial Jessica dengan Suami Mirna? Begini Jawaban Darmawan
Dermawan tampaknya cuek perihal sosok Arief. Dia mengatakan, seorang mertua tidak patut menanyakan pekerjaan seorang mantu. "Enggak tahu. Memangnya saya mertua apaan tanya-tanya seperti itu," ujarnya.
Begitupun ayah kandung Arief alias besannya, Dermawan mengaku hanya sebatas kenal saja. "Bapak (Arief) pensiunan. Sekarang wirausaha," ucapnya singkat. "Ga tahu pensiunan apa. Yang saya tahu wirausaha," sambung Dermawan.
BACA JUGA: Ayah Mirna Berharap Ada Kata Maaf, Reaksi Kubu Jessica seperti Ini
Mirna dan Arief menjalin cinta selama 10 tahun. Hubungan cinta mereka semakin erat sejak sama-sama mengenyam bangku kuliah di Australia. Mirna pada tahun 2008 mengenyam bangku kuliah di Sydney. Sedangkan Arief kuliah di Melbourne. Meski berbeda kota, tampaknya hubungan mereka baik-baik saja.
Mereka berdua memutuskan menikah pada bulan November 2015. Berselang 2 bulan kemudian, cinta mereka kandas. Mirna menghembuskan napas terakhir pada Kamis (7/1) karena meminum es kopi beracun sianida yang dipesan Jessica. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Cabul Terancam 15 Tahun Penjara Plus
Redaktur : Adek