jpnn.com, JAKARTA - Aktris Kimberly Ryder tengah jadi perbincangan netizen lantaran menggugat cerai suaminya, Edward Akbar.
Sejumlah fakta terkait gugatan cerai tersebut pun telah terungkap.
BACA JUGA: Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar Beri Tanggapan Begini
Kimberly Ryder menggugat cerai Edwar Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-Court dan terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
BACA JUGA: Sidang Perdana Perceraian Kimberly Ryder Bakal Digelar Pekan Depan
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Wawan Iskandar mengatakan sidang cerai perdana Kimberly Ryder digelar pekan depan.
"(Sidang perdana) Rabu, 24 Juli 2024," ujar Wawan Iskandar, Senin (15/7).
BACA JUGA: 6 Tahun Nikah, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar
Pihak pengadilan berharap Kimberly Ryder dan Edward Akbar bisa hadir dalam sidang perdana.
Adapun sidang perdana tersebut beragendakan mediasi antara penggugat dan tergugat.
"Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," jelasnya.
Wawan Iskandar menjelaskan, Kimberly Ryder tidak hanya mengajukan gugatan cerai.
Pemain film Mangkujiwo 2 itu juga memasukkan gugatan hak asuh anak atas Edward Akbar.
"Gugat cerai dan hak asuh anak," jelasnya.
Diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menikah pada Agustus 2018 lalu.
Dari pernikahannya tersebut, pasangan selebritas itu telah dikaruniai dua orang anak.
Setelah 6 tahun menikah, rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini berada di ambang perceraian. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi