jpnn.com, JAKARTA - Musikus DJ Una terseret kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Dia juga telah diperiksa terkait kasus tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).
Pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin ini menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam lamanya dan diberi 35 pertanyaan.
BACA JUGA: DJ Una Ogah Kembalikan Honor Acara DNA Pro, Ini Alasannya
Berikut fakta-fakta seputar pemeriksaan DJ Una:
1. Didampingi Pengacara
DJ Una didampingi oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy saat menjalani pemeriksaan. Disjoki kelahiran Medan itu mengaku pemeriksaan yang dijalaninya tersebut cukup lancar.
"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," ujar DJ Una seusai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: DJ Una Pernah Isi Acara DNA Pro, Berapa Bayarannya?
2. Korban dan Saksi
Dari pemeriksaan, DJ Una ternyata menjadi korban dan merugi hingga Rp 900 juta.
"Setelah konfirmasi total dana yang diberikan itu mencapai Rp 1,5 miliar yang berhasil di witdrawal Rp 635 juta. Jadi, ada selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik," kata Yafet Rissy.
BACA JUGA: 3 Pernyataan DJ Una Setelah Diperiksa Polisi
3. Pernah Manggung
DJ Una ternyata pernah mengisi acara yang diselenggarakan DNA pro. Yafet Rissy mengatakan kliennya hanya mengisi acara sebagai disjoki profesional.
Namun, dia enggan membeberkan nominal yang didapatkan DJ Una untuk manggung di acara tersebut.
4. Honor
Dia pun mengatakan kliennya tak akan mengembalikan honor manggung di acara DNA pro tersebut.
"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal," kata Yafet. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DJ Una 8 Jam di Ruang Pemeriksaan Bareskrim, Ternyata Ini yang Bikin Lama
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita