jpnn.com - JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemangkasan belanja rutin kementerian dan lembaga dilakukan dalam rangka efisiensi. “Yang akan dipangkas adalah belanja rutin, seperti rapat, dan lain-lain,” ujar JK seperti dilansir Harian Jawa Pos (Induk JPNN.com), Rabu (24/2).
Untuk diketahui anjloknya harga minyak membuat pemerintah harus merombak postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam Rancangan APBN Perubahan 2016, pemerintah berencana memangkas Rp 200 - 290 triliun jatah belanja Kementerian/Lembaga (K/L).
BACA JUGA: Sempat Lesu, BMW Genjot Penjualan di Daerah
Rencana pemangkasan belanja K/L dalam APBN Perubahan 2016, memang sempat memicu kekhawatiran bakal berkurangnya daya dorong belanja negara pada perekonomian. Karena itu, JK pun menegaskan jika porsi belanja modal, khususnya belanja infrastruktur yang besarnya Rp 313 triliun, tidak akan diutak-atik.
“Belanja infrastruktur tidak boleh turun karena punya multiplier effect besar," katanya.
BACA JUGA: Industri Otomotif Melemah, Ini Strategi Proton Indonesia
JK mengatakan, pemangkasan belanja harus dilakukan sebagai antisipasi turunnya penerimaan negara akibat anjloknya harga minyak. Sebagaimana diketahui, dalam asumsi makro APBN 2016, pemerintah dan DPR mematok harga minyak Indonesia (ICP) di angka USD 50 per barel. Padahal, realisasi hanya minyak saat ini hanya di kisaran USD 30 per barel.
“Kalau penerimaan turun, belanja harus dikurangi. Jika tidak, utang tambah banyak,” tegas JK.(owi/fri/jpnn)
BACA JUGA: Johan Budi Mentahkan Omongan Rizal Ramli
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Sangat Seksi, Bisnis Kantor Virtual Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi