Fakta Mencengangkan Bandar Ganja yang Ditangkap Polisi

Jumat, 05 Maret 2021 – 15:49 WIB
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat menemukan ladang ganja di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (4/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang petani ladang ganja berinisial I di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Jumat (5/3).

BACA JUGA: Polisi: Pelaku Lulusan SMA, Belajar Bikin Ganja Sintetis dari Media Sosial

Ady menjelaskan, penemuan ladang ganja belasan hektare itu, hasil pengembangan dari penangkapan seorang bandar berinisial F pada Selasa (2/3) lalu.

"Ternyata selain bandar besar, F yang sebelumnya (sudah) ditangkap ini merupakan pemilik ladang ganja di sana," ujar Ady.

BACA JUGA: Detik-detik Polisi Gerebek Pabrik Ganja Sintetis Rumahan di Jakbar, Pelakunya Ternyata

Polisi pun membawa I ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mulanya membongkar peredaran gelap narkoba jenis ganja di daerah Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2) lalu.

Bermula dari laporan masyarakat bahwa ada peredaran ganja dalam jumlah besar yang akan disebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi dapat menangkap pemesan ganja berinisial DK (26) beserta kurirnya berinisial PYP (25) di daerah Depok.  

"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku di Margonda, Depok, Jawa Barat," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.

Adapun dari pengungkapan kasus tersebut, polisi dapat menangkap F yang merupakan seorang bandar ganja di daerah Sumatera Utara pada Selasa (2/3) lalu. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler