Polisi: Pelaku Lulusan SMA, Belajar Bikin Ganja Sintetis dari Media Sosial

Rabu, 03 Maret 2021 – 18:23 WIB
Para pelaku industri rumahan ganja sintetis di Jakarta Barat saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (3/3). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta bahwa para pelaku pembuat ganja sintetis rumahan di Jalan Kembangan, Jakarta Barat ternyata belajar secara otodidak melalui media sosial.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, para pelaku belajar membuat ganja sintetis itu dari media sosial. 

BACA JUGA: Warga Beramai-ramai Tangkap Robi, Lalu Diikat Kayak Begini

"Pendidikan mereka SMA. Mereka belajar otodidak melalui online (media sosial) di Jakarta," kata Setyo dalam keterangannya, Rabu (3/3).

Selain itu, kata Setyo, para pelaku juga mendapat bahan-bahan pembuatan ganja sintetis dari media sosial.

BACA JUGA: Undang Sejumlah Dubes ke Bali, Sandiaga Tunjukkan Indonesia Serius Siapkan Wisata Bebas Covid-19

Mereka juga memasarkan barang haram itu di media sosial.

"Kalau bahannya didapatkan dari online. Jadi mereka belajar sendiri, dengan senyawa kimia, bahan-bahannya bahan kimia semua, belajar sendiri, buat home industri sendiri, dijual ke kalangan pelajar. Daerah marketnya di Jakarta dan Bandung," ujar Setyo.

BACA JUGA: Wuling Tabrak Belakang Truk Pengangkut Sawit, Dua Orang Tewas di Tempat, Sopir Kabur

Adapun dalam kasus ini, polisi mengamankan empat pelaku. 

Keempatnya, yakni RJ (21) dan RAP (18) yang ditangkap di Jakarta Barat saat sedang memproduksi ganja. Dua pelaku lainnya, yakni MFR (19) dan RH (18) yang berperan sebagai pengedar ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya. 

Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek tempat industri rumahan yang memproduksi ganja sintetis atau Gorilla di Jalan Kembangan, Jakarya Barat, Rabu (24/2).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan di rumah di Jalan Kembangan tersebut.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap rumah itu. Akhirnya pada Rabu dini hari, polisi menggerebek rumah tersebut dan mendapati dua orang tengah memproduksi ganja sintetis.

BACA JUGA: Undang Sejumlah Dubes ke Bali, Sandiaga Tunjukkan Indonesia Serius Siapkan Wisata Bebas Covid-19

"TKP pertama di Jakbar, kami kembangkan sampai ke Bandung, di TKP pertama kami mendapatkan homei ndustrinya dengan dua tersangka. Kemudian kami kejar sampai kaki-kakinya di Bandung, kami amankan di sebuah hotel dua orang," ujar Setyo. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler