jpnn.com, JAKARTA - Fakta menarik terungkap dari mulut Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Bachtiar, terkait Muhammad Hidayat S, si pelapor dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Kaesang.
Menurut Hero, Muhammad Hidayat S sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya berkenaan dengan kasus hate speech pada 2016. “Pelapor (Muhamad Hidayat S) sebenarnya sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya karena kasus hate speech,” ungkap Hero seperti dilansir Go Bekasi, Rabu (5/7).
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Video Kaesang Hanya Kritik Biasa
Polisi juga sudah memanggil Muhammad Hidayat untuk memberikan keterangan lanjutan atas pelaporannya terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Kaesang. “Kami sudah panggil, tapi yang bersangkutan menolak untuk datang ke Polres Metro Bekasi Kota,” sambung Hero.
Selain itu, untuk membuktikan konten ujaran kebencian yang dimaksudkan Muhammad Hidayat, Polres Metro Bekasi Kota juga masih mendalami bukti-bukti otentik di dalam video tersebut.
BACA JUGA: Insyaallah, Polres Metro Bekasi Bakal Periksa Kaesang Pangarep
“Kami masih mendalami apakah ada ujaran kebencian dalam konten tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Polda, tokoh agama, dan Kominfo serta Cyber Crime untuk memastikan bukti-bukti apakah benar Kaesang tersebut adalah anak dari presiden atau bukan,” pungkasnya. (kub/gob)
BACA JUGA: Ini Kata Pria yang Melaporkan Kaesang ke Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketum Demokrat: Jangan Lihat Itu Anak Presiden
Redaktur & Reporter : Adek