jpnn.com - Kriminolog asal Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai sangat terbuka kemungkinan bagi polisi untuk menyalahgunakan senjata api dalam menjalankan tugas penegakan hukum atau beraktivitas sehari-hari.
Menurut dia, dengan banyaknya jumlah personel Polri yang ada di Indonesia, maka tindakan menyalahgunakan wewenang merupakan hal yang mungkin terjadi.
BACA JUGA: Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
"Begini, anggota polisi yang bersenjata mencapai 200 ribu orang se-Indonesia. Kalau kemudian ada kasus dengan jumlah dua jari tangan (dua kasus), masak heboh? Tidak mungkin juga semua polisi itu benar semua," kata Adrianus kepada ANTARA di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Andrianus menyampaikan hal itu merespons dua kasus penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh oknum polisi dalam dua pekan terakhir.
BACA JUGA: Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
Menurut dia, jika ada tindakan satu atau dua oknum yang menyalahgunakan senjata api, maka itu merupakan hal yang sangat bisa terjadi, sehingga tidak serta-merta menyalahkan institusi.
Sepengetahuan mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu, Polri telah melakukan banyak langkah untuk mencegah senjata dipegang oleh orang yang salah melalui sejumlah tes.
BACA JUGA: Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
"Ada tes awal, tes berkala atau pun tes insidental (ketika mau ikut operasi atau mau sekolah) adalah beberapa langkah," ujar dosen di Departemen Kriminologi UI tersebut.
Selain itu, pengawasan dari masing-masing pemimpin satuan terhadap anggota yang diberi hak bersenjata api juga telah dilakukan.
"Demikian juga para pimpinan satuan diminta menyadari (aware) dan sensitif jika anggotanya melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur," ujarnya.
Kasus penyalahgunaan senjata api dalam dua pekan terakhir telah menjadi sorotan berbagai pihak.
Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat telah menewaskan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar.
Penembakan AKP Ulil dilakukan oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang baru saja diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
Selain kasus tersebut, penyalahgunaan senjata api juga dilakukan oleh oknum polisi berinisial Aipda Robig Zaenudin terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO yang dikenal sebagai anggota paskibraka berprestasi.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam