Fakta Polwan Cantik Briptu C yang Hilang di Manado, Desersi 30 Hari & Terancam Dipecat

Minggu, 06 Februari 2022 – 20:52 WIB
Polwan Briptu C yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polda Sulut mengakui salah satu anggotanya berinisial Briptu C yang dikabarkan hilang sudah tak menjalankan dinas kepolisian lebih dari 30 hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut bahwa Briptu C adalah polisi wanita (polwan) yang berdinas di Polresta Manado.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka

Polwan yang memiliki paras wajah cantik itu disebut sudah meninggalkan kedinasan Polri sejak November 2021.

“Dia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Jules kepada JPNN, Minggu (6/2).

BACA JUGA: Bobby Nasution Dapat Pengaduan dari Warga, Kesmiadi Langsung Dicopot dari Jabatannya

Jules menambabkan bahwa Kapolresta Manado selaku atasan Briptu C segera mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Sebab, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules.

BACA JUGA: Tim Gabungan sudah Bergerak, Polwan Cantik Briptu C Diburu Sampai ke Kendari

Selain itu, Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

“Namun, apabila yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim, tetap dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler