Fakta soal Sekotak Peluru dari Ferdy Sambo & Anggukan Kepala Bharada Richard

Senin, 17 Oktober 2022 – 13:25 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyerahkan sekotak peluru 9 mm kepada Bharada Richard Eliezer setelah mendengarkan kesiapan ajudannya itu untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Fakta itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Marah, Tetap Tenang karena Cerdas dan Berpengalaman

Pemberian peluru yang telah dipersiapkan Ferdy Sambo itu disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi.

"Terdakwa Ferdy Sambo meminta Bharada Richard untuk menembakkan amunisi magasin senjata api merek Glock 17 Nomor seri MPY81," kata JPU.

BACA JUGA: Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ada Penampakan Karangan Bunga di PN Jaksel, Begini Isinya

Semula senjata milik Bharada Richard berisi tujuh peluru 9 mm.

Lalu, ditambah delapan butir peluru 9 mm pemberian Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Lihat, Penampakan Ferdy Sambo di Ruang Sidang PN Jaksel, Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Bharada Richard satu per satu memasukkan peluru ke dalam magasin pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY81 miliknya untuk mengikuti permintaan terdakwa Ferdy Sambo," ucap JPU.

Saat itu, Bharada Richard telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm untuk menembak Brigadir Yosua.

"Terdakwa Ferdy Sambo telah mempertimbangkan dengan matang dan tenang segala perbuatan dan kemungkinan tentang akibat-akibat dari tindakan yang dilakukan Bharada Richard Eliezer yang dapat merampas nyawa Brigadir Yosua," kata JPU.

Lalu, Ferdy Sambo berkata Bharada Richard akan menembak Brigadir Yosua. Adapun Ferdy Sambo hanya berperan menjaga.

"Karena kalau terdakwa Ferdy Sambo menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," ucap JPU.

Saat Ferdy Sambo menjelaskan skenarionya kepada Bharada Richard, Putri Candrawathi masih mendengarkan pembicaraan sang suami.

Ferdy Sambo berkata kepada Bharada Richard "Jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan isolasi mandiri," ujar Sambo sebagaimana dibacakan JPU.

Bharada Richard kemudian menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan rencana jahat terdakwa Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

"Putri Candrawathi juga ikut terlibat dalam pembicaraan dengan terdakwa Ferdy Sambo mengenai keberadaan CCTV di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 dengan penggunaan sarung tangan dalam perampasan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU.

Ferdy Sambo juga sempat bertanya kepada Bharada Richard ihwal keberadaan senjata Brigadir Yosua.

Hal itu ditanyakan guna meminimalkan perlawanan.

Bharada Richard lantas menjawab telah diamankan oleh Bripka Ricky di mobil Lexus LMI.

"Mana senjata Yosua," tanya Sambo. Bharada Richard menjawab "Ada disimpan di mobil Lexus LMI," Richard menjawab.

Putri Candrawathi Ogah Cegah Rencana Ferdy Sambo

Sementara itu, Putri Candrawathi tidak mencegah rencana sang suami, meskipun sudah mengetahui rencana untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

Putri justru mendukung rencana suaminya dengan mengajak Bharada Richard, Bripka Ricky, Brigadir Yosua, dan Kuat Ma'ruf dengan dalih isolasi di rumah Duren Tiga.

"Turut mendukung kehendak bersama Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Brigadir Yosua," kata JPU. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler