jpnn.com, DENPASAR - Pihak Imigrasi Denpasar memastikan bakal mendeportasi pasangan bule asal Rusia, Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev lantaran melakukan pelanggaran saat berada di Pulau Bali.
Hukuman itu buntut dari ulah Alina si bule cantik yang berpose tanpa busana di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.
BACA JUGA: Bule Cantik yang Telanjang di Pohon Sakral di Bali Kena Karma, Menyesal!
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, dua warga negara asing (WNA) yang viral itu juga masuk dalam daftar cekal.
BACA JUGA: Briptu Hasbudi Jalankan Bisnis Ilegal, Punya 17 Kontainer, Isinya, Wow!
"Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," kata Tedy Riyandi saat dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Jumat (6/5).
Oleh karena itu, Imigrasi bakal mendeportasi dan memasukkan namanya kedua bule Rusia itu dalam daftar cekal sesuai Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
BACA JUGA: Nih Tampang Pria Penginjak Al-Quran di Sukabumi, Itu Istrinya
Fakta tentang sosok WNA bernama Alina dan Amdrei pun terungkap.
Mereka ternyata investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik.
Pasangan suami istri (pasutri) itu masuk pertama kali ke Indonesia pada 2020 dan yang kedua pada November 2021 dengan tujuan untuk berlibur dan berinvestasi.
Menurut Tedy, selama pemeriksaan, Alina mengakui foto viral yang diunggah pada akun pribadinya di Instagram adalah dirinya.
Mereka melakukan hal itu pada 1 Mei 2022 di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.
"Mereka mengaku tidak tahu bahwa pohon itu adalah tempat yang disucikan di Bali dan yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali karena motifnya hanya ingin foto dengan tema menyatu bersama alam," tutur Tedy.
Selain itu, mereka menganggap foto tanpa busana seperti itu masuk ke dalam seni dan menjadikannya dokumentasi pribadi bukan komersial.
Mereka mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain.
Akibat dari kejadian tersebut, pada Jumat (6/5) kemarin, kedua bule tersebut harus mengikuti prosesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan adat yang berlaku di Desa Tua, Tabanan. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam