Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Ustaz di Samarinda Hingga Meninggal Dunia, Ada Soal Penyamaran

Jumat, 25 Februari 2022 – 21:34 WIB
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli (tengah) beserta jajarannya ketika membeberkan sejumlah barang bukti dari kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang ustaz meninggal dunia, Jumat (25/5). Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkap fakta terbaru dari kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang ustaz meninggal dunia.

Fakta terbaru tersebut diperoleh polisi setelah menggali keterangan lebih dalam keterangan dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Seorang Ustaz di Samarinda Meninggal Dunia Setelah Dianiaya, Pelakunya Tak Disangka

Seperti diketahui, kedua pelaku yang masing-masing berinisial AA dan HR merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Madina Darul As'sadah, Samarinda serta masih berusia 15 tahun.

Kepada polisi, kedua pelaku ternyata melakukan penyamaran dengan mengenakan penutup wajah saat menganiaya sang ustaz.

BACA JUGA: 4 Fakta Seputar Penganiayaan Ustaz di Samarinda Hingga Meninggal Dunia, Nomor 3 Mengerikan

"Pada saat melakukan penganiayaan, salah satu pelaku ada yang menggunakan penyamaran dengan mengenakan topeng monyet. Satunya lagi mengenakan jaket yang ada penutup kepalanya," beber Kombes Ary Fadli ketika menggelar pers rilis, Jumat (25/2) sore.

Kasus ini sendiri terungkap berawal saat seorang guru mengaji menemukan Ustaz Eko Hadi Prasetya (43) tergeletak bersimbah darah di samping gedung Ponpes Al Madina Darul As'sadah.

BACA JUGA: Detik-detik Ustaz di Samarinda Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, Pulang Salat Subuh Dicegat Pelaku

Pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap korban karena sakit hati karena handphone milik mereka disita saat di jam pembelajaran.

Kronologi penganiayaan bermula dari kedua pelaku yang mencegat Ustaz Eko seusai menunaikan salat subuh pada Rabu (23/2).

Kedua pelaku yang sudah membawa balok kayu, kemudian meminta korban agar mau mengembalikan handphone milik mereka.

Singkat cerita, permintaan itu tidak dituruti oleh korban.

Kedua pelaku yang kesal lantas melayangkan balok kayu tepat ke arah kepala korban hingga berulang kali.

Kedua santri itu melarikan diri melihat korban tersungkur tak berdaya.

"Pukulan kayu ini mengenai bagian kepala korban, sehingga akhirnya korban terjatuh," bebernya.

Sekitar Pukul 06.30 WITA, korban ditemukan tergeletak bersimbang darah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Namun pada pukul 07.00 WITA korban dinyatakan meninggal dunia," sebutnya.

Kombes Ary mengatakan alasan disitanya handphone milik kedua pelaku oleh korban karena sudah menjadi peraturan di pondok pesantren tersebut bahwa seluruh santri dilarang untuk membawa handphone.

"Peraturan di dalam pondok pesantren ini tidak boleh membawa handphone, karena itu disita atau diamankan oleh korban. Dari situ timbul niatan dari kedua pelaku untuk mengambil kembali handphone yang sudah disita oleh korban," beber Kombes Ary.

Setelah menerima laporan dari pihak pondok pesantren, proses penyelidikan pun dilakukan.

Kedua pelaku dijemput petugas dari kamar asramanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat penutup wajah yang digunakan kedua santri tersebut ketika menganiaya korban hingga meregang nyawa.

"Untuk topeng monyet ini hanya satu, saat itu digunakan oleh tersangka AA, sedangkan HR hanya menggunakan penutup kepala dari jaket yang dikenakannya," terangnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku awalnya hanya ingin mendapatkan handphone-nya kembali.

"Selain itu niatan awalnya mereka hanya ingin membuat korban pingsan," ucapnya.

Ada barang bukti lagi yang turut diamankan polisi dari tangan pelaku, yaitu balok kayu yang digunakan pelaku menghajar sang ustaz.

Balok kayu itu diambil kedua pelaku di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami temukan juga (balok kayu) dibuang di sekitar TKP itu. Ada dua balok kayu yang digunakan kedua pelaku untuk memukul korban," pungkasnya. (mcr14/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler