Fakta Terbaru soal Pistol untuk Menembak Petugas Dishub Makassar, Oh Begitu

Jumat, 22 April 2022 – 13:44 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka kasus pembunuhan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) membuka fakta terbaru soal pistol yang digunakan untuk menembak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana meluruskan tentang pistol yang digunakan oleh oknum polisi inisial SL untuk mengeksekusi korban. 

Sebelumnya disebutkan bahwa pistol tersebut dibeli dari jaringan teroris. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka ternyata pistol itu milik CA yang merupakan oknum anggota Brimob Polda Sulsel.

"Setelah dilakukan pendalaman, ternyata pistol tersebut bukan dibeli dari jaringan teroris. Tidak benar informasi sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang, Jumat (22/4).

Mantan Kapolres Denpasar itu menerangkan pistol tersebut dipinjam oleh tersangka SL untuk menembak Najamuddin Sewang. 

Selain itu, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pistol itu sudah lama dibeli oleh CA melalui internet atau online.

BACA JUGA: NII Pengin Lengserkan Jokowi Sebelum 2024, Stanislaus Tak Percaya, Oh Golok

Yang bersangkutan juga mengetahui senjata api itu digunakan untuk membunuh korban.

"Ini CA bukan sekedar meminjamkan pistol. Melainkan dia ikut terlibat dalam kasus ini," tambah Kombes Pol Komang.

BACA JUGA: Pengamat Terorisme Sebut NII Ada 18 Faksi, Sebagian Binaan Intelijen, Waduh

Sebelumnya, Kombes Pol. Budhi Haryanto mengatakan pelaku membeli pistol yang dipakai untuk menembak pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang dari jaringan teroris.

"Pistol jenis revolver itu dibeli secara online (daring) oleh tersangka dan ternyata belinya sama jaringan teroris," kata Kombes Budhi Haryanto.

Peristiwa penembakan terjadi saat Najamuddin melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4) lalu.

BACA JUGA: Menunggu Sahur, Mengopi Salah Satu Cara Habiskan Waktu di Sulsel

Polisi sudah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara yang menghebohkan masyarakat Sulsel tersebut. 

Salah satunya Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan sebagai otak pelaku pembunuhan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan, para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak tahun 2020 lalu.

"Pembunuhan ini direncanakan pada tahun 2020 dan pada tahun 2022 baru terlaksana," beber dia.

Budhi Haryanto menambahkan pelaku bukan satu kali berusaha membunuh korban Najamuddin Sewang.

"Otak pelaku memerintahkan orang melempar sesuatu di rumah korban. Namun saat itu pelaku gagal," tambahnya. (mcr29/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Cinta Terlarang dengan Janda Rachma Bikin Kasatpol PP Gelap Mata


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler