Fakta Terkini Kasus Oknum Paspampres Praka RM Menculik Warga Aceh, Ya Tuhan

Rabu, 30 Agustus 2023 – 09:16 WIB
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari (kiri) dan Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar memberi keterangan kepada media terkait kasus Praka RM, Praka HS, dan Praka J di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

jpnn.com, JAKARTA - Kasus oknum Paspampres Praka RM dkk menculik warga Aceh di Jakarta bernama Imam Masykur (25) hingga korban tewas terus bergulir.

Polisi Militer Komando Daerah Militer V/Jayakarta (Pomdam Jaya) telah memeriksa delapan saksi terkait kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh Praka RM, Praka HS, dan Praka J tersebut.

BACA JUGA: Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM Penculik Warga Aceh Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut pihaknya saat ini juga masih mencari alat-alat bukti terkait kasus tersebut, antara lain gawai (handphone) milik tersangka.

“Saksi yang kami periksa jumlahnya delapan orang," kata Danpomdam Jaya saat konferensi pers di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (29/8).

BACA JUGA: Anggota Paspampres Membunuh Warga Aceh, Fadli Zon: Kebiadaban di Luar Nalar

Kolonel Irsyad menjelaskan saksi tersebut termasuk pihak keluarga korban yang pada saat kejadian pertama kali berupaya menolong korban agar tidak diculik.

"Jadi, mereka (pelaku) ini datang kemudian berusaha mengambil korban, tetapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan. Ada tiga orang yang kami periksa (dari) keluarganya, kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban,” tuturnya.

BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Oknum Paspampres Menganiaya Warga Aceh, Panglima TNI Tegas

Fakta lainnya dari ulah oknum Paspampres Praka RM dkk adalah korbannya tidak hanya Imam Masykur, tetapi ada dua orang.

"Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak (parah, red), napas juga susah,“ ujar Irsyad.

Kasus penculikan itu melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD, yaitu Praka RM (anggota Paspampres RI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda).

Selain itu ada seorang warga sipil berinisial ZSS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

Dalam aksinya, komplotan itu menculik, memeras, dan menganiaya Imam Masykur, pemuda 25 tahun hingga korban meninggal dunia.

Imam yang merupakan perantau asal Aceh diculik oleh para pelaku pada 12 Agustus 2023, di toko kosmetik yang dia jaga di daerah Rempoa, Tangerang Selatan.

Guna memuluskan aksi penculikan, pelaku sempat mengaku polisi kepada korban dan warga sekitar.

Selain itu, korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp 50 juta yang konon diminta pelaku.

Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku pun viral di media sosial.

Keluarga korban melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT/.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.

"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut," beber Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers yang sama.

Pomdam Jaya sejauh ini telah menangkap tiga prajurit TNI yang terlibat dan menahan mereka.

Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban.

Brigjen Hamim mengatakan Pomdam Jaya saat ini juga masih berkonsultasi dengan oditur militer terkait penetapan pasal.

Tim dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) juga turun untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

“Nanti, apakah ini (pembunuhan) berencana atau tidak, akan dilihat dari hasil penyidikan dan konsultasi dengan otmil (oditur militer),” ucap Hamim.

Terkait kemungkinan kejahatan itu berencana atau tidak, penyidik masih mendalami kemungkinan itu.

"Kalau memang pembunuhan berencana tentunya harus ada bukti lain. Contohnya, tadi disebutkan Kadispenad, ada satu HP tersangka yang belum kami temukan. (Dari bukti) itu mungkin akan kami dapati apakah ada ancaman dan sebagainya,” kata Danpomdam Jaya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler