Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM Penculik Warga Aceh Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Rabu, 30 Agustus 2023 – 08:41 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga Aceh di Jakarta bernama Imam Masykur (25).

Kasus yang berujung tewasnya Imam itu melibatkan seorang oknum Paspampres berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lainnya.

BACA JUGA: Panglima TNI Harus Tindak Tegas Oknum Paspampres yang Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, Heri, dan tersangka berinisial AM, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/8).

Kombes Hengki menyebut tersangka Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM yang merupakan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

BACA JUGA: Sahroni Minta Polri Segera Memberantas Judi Slot yang Dinilai Berbahaya

"Zulhadi berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi, " ucapnya.

Sementara itu, dua orang tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari kelompok ini yaitu Heri dan inisal AM.

BACA JUGA: 3 Pemeran Video Kebaya Merah Divonis Penjara Selama Ini

"Pengungkapan kasus ini merupakan kolaborasi antara tim Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya," kata Hengki.

Sebelumnya, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.

"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8).

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp 50 juta.

Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.

Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tiga oknum prajurit TNI yang diduga terlibat kasus penculikan berujung kematian korban itu kini ditahan Pomdam Jaya.

Salah satu pelaku berinisial Praka RM, oknum anggota Paspampres, sedangkan dua lainnya diduga Praka O alias J, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan Praka HS sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler