Faktor Utama Penyebab Kredit Macet Melambung

Rabu, 28 Juni 2017 – 01:36 WIB
Kompleks perumahan yang sedang dalam tahap pembangunan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Besarnya kredit macet di segmen menengah atas terjadi karena dampak pembelian yang terlalu bergairah sejak kenaikan properti 2012.

’’Kondisi sekarang ini banyak aset yang belum terjual kembali. Pasar segmen ini belum rebound,’’ ujar Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.

BACA JUGA: Bank Waspadai Kredit Macet Perumahan Nonsubsidi

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo menambahkan, NPL naik karena faktor perekonomian secara makro.

’’Kami melihat kondisinya masih jalan di tempat sehingga sebagian kalangan menengah atas sulit mengatur cashflow-nya,’’ tegas Eddy.

BACA JUGA: Pengusaha Properti Harapkan Berkah Idulfitri

Meski tren kredit macet terjadi sejak awal tahun, KPR masih menjadi buruan masyarakat.

Sebab, jumlah penduduk dan kebutuhan hunian terus meningkat.

BACA JUGA: MNC Land Fokus Garap Proyek Kerja Sama dengan Donald Trump

Di samping itu, inflasi dan kenaikan harga rumah yang kurang seimbang dengan kenaikan upah membuat masyarakat masih membutuhkan kredit dari bank untuk memiliki rumah.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, rata-rata pembelian rumah dengan cara cash hanya tujuh persen dari total pembelian rumah.

Sementara itu, pada semester kedua 2017, kondisi ekonomi berpeluang untuk tumbuh lebih baik sehingga NPL KPR akan turun dan permintaan KPR meningkat.

Namun, tingginya permintaan masih didominasi rumah untuk masyarakat menengah ke bawah.

’’Terlebih, pemerintah sangat mendukung percepatan realisasi rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),’’ ujarnya.

Hal senada diungkapkan Direktur Utama BTN Maryono. Dia optimistis permintaan lebih didominasi rumah subsidi.

Apalagi, BTN saat ini meluncurkan KPR Mikro. BTN juga menggandeng komunitas. Salah satunya adalah komunitas driver Go-Jek.

’’Potensi Go-Jek luar biasa. Kalau komunitas lainnya di daerah, saya rasa tidak sebagus Go-Jek,’’ ungkapnya.

KPR Mikro mewajibkan nasabah membayar uang muka sepuluh persen serta bunga satu persen.

Sejauh ini, menurut Maryono, belum banyak realisasi dari KPR Mikro karena produk tersebut baru diluncurkan pada Februari lalu.

Di samping itu, calon nasabah diharuskan menunjukkan kemampuan membayar cicilan lewat rekening tabungan tiga hingga enam bulan ke belakang.

’’Masih proses, harus lihat dulu kan tabungan mereka seperti apa,’’ lanjutnya. (rin/c22/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Perumahaan Melambat, Properti Tetap Seksi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
properti   KPR   Kredit Macet  

Terpopuler